Kriminalitas

Polres Jakut Tangkap 5 Tersangka Penyiram Air Keras ke Pelajar SMK, Ini Perannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYIRAM AIR KERAS - Salah satu pelaku kasus penyiraman air keras dijemput Polres Metro Jakarta Utara, beberapa jam setelah kejadian. Pelaku awalnya niat ingin tawuran dan keliling cari lawan. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR)

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap lima oranh pelaku penyiram air keras di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (3/8/2025) malam.

Empat orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka berinisial YA (17), JBS (17), MA (17), AR (18). Sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial RK (18) masih dalam proses pemeriksaan secara intensif.

Kapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Erick Frendiz menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku kurang dari delapan jam pasca kejadian.

"Pelakunya adalah siswa, dari satu SMK di wilayah Koja, sementara korban adalah siswa juga yang berasal dari SMK dari wilayah Tanjung Priok," kata Erick, Minggu (3/8/2025) kemarin.

Erick menerangkan, kelompok pelaku saat itu jumlahnya sekira 10 orang sempat keliling di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara guna mencari lawan tawuran.

Selama perjalanan tak menemukan lawan, akhirnya kelompok pelaku berpapasan dengan korban berinisial AP (17) di lokasi kejadian.

Baca juga: Wanita 22 Tahun Dapat Ancaman dari Sugar Daddy dari Siram Air Keras hingga Mutilasi

Kelompok pelaku memepet kendaraan korban dan kemudian memukul korban hingga terjatuh.

"Karena tidak ketemu lawan, mereka papasan dengan korban yang sedang berbonceng tiga saat itu. Spontan, pelaku ini mepet kendaraan korban, kemudian terjatuh. Pelaku menyiramkan air keras," jelasnya.

Menurut Erick, saat ini korban masih menjalani perawatab medis di IGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat usai wajahnya luka bakar akibat disiram air keras.

Mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lain yang terlibat.

Ia memastikan, pelaku saat itu mencari lawan secara random karena tidak janjian dengan kelompok lainnya.

"Dari rekaman CCTV mereka tidak membawa senjata tajam, mungkin sudah antisipasi itu (biar tidak ada barang bukti)," imbuhnya.

Baca juga: Lewat Terogong, Kurir di Cilandak Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran, Mukanya Disiram Air Keras

Adapun peran pelaku sebagai berikut:

1. YA (17) peran memukul korban diarah punggung (telah ditetapkan sebagai tersangka).

2. JBS (17) peran ikut patungan membeli air keras (telah ditetapkan sebagai tersangka).

Halaman
12

Berita Terkini