Meski mengalami kekerasan, Abdul tetap mengantar kedua penumpang tersebut hingga sampai ke tujuan di bandara.
Setelah kejadian, Abdul melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2025 pukul 00.06 WIB.
Baca juga: Ojek Pangkalan Paksa Ibu dan Bayinya Turun dari Taksi Online di Tigaraksa, Pelaku Ditahan
"Setelah ke bandara, saya ke Polsek Benda, lalu ke Koramil Pos 6 Kalideres, baru ke Polda Metro Jaya, karena saya mohon petunjuk dulu ke yang bertugas di polsek dan koramil," katanya.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) dianggap rancu antara wilayah Polres Bandara atau Polsek Benda, Abdul diarahkan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Saat mendatangi Koramil Pos 6 Kalideres, Abdul tidak membawa tanda bukti laporan karena diarahkan untuk melapor ke kepolisian terlebih dahulu.
"Bikin laporan dulu ke Polda Metro Jaya, apabila itu anggota TNI, baru bikin laporan militer," ujar Abdul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Pakai Sabuk Pengaman, Penumpang Taksi Online Ngamuk dan Pukul Sopir"