WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN - Setelah melalui penyelidikan dan analisa mendalam, Polda Banten akhirnya bersikap tegas terhadap pengusaha yang coba memeras Chandra Asri Group, senilai Rp 5 triliun.
Seperti diketahui, Chandra Asri Group sedang membangun pabrik baru untuk anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (CAA) di kawasan Cilegon.
Ternyata, proses pembangunan pabrik tersebut diganggu oleh pengusaha yang tergabung di Kadin Cilegon.
Sebagai pemilik wilayah, Kadin Cilegon merasa diabaikan eksistensinya.
Baca juga: Resmikan Proyek Migas, Prabowo Subianto: Kalau Bisa Swasembada Energi, Kita Hemat Ratusan Triliun
Maka, Muhammad Salim, Ketua Kadin Cilegon, bergerak, hingga videonya viral di medsos dengan narasi minta jatah proyek Rp 5 triliun.
Kini, Polda Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek tersebut.
Ketiga tersangka tersebut adalah Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon) dan Rufaji Jahuri (Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus pemerasan dan penghasutan tersebut.
Baca juga: Polda Banten Terapkan Sistem Baru di Penyeberangan Bakauheni hingga Pangkas Waktu
Tersangka Ismatullah merupakan sosok yang terekam dalam video viral sedang menggebrak meja dan meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang.
"Yang bersangkutan adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, yang mana perannya adalah menggebrak meja, dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang," kata Dian dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Muhammad Salim diketahui ikut serta bersama Ismatullah dalam dua kali pertemuan dengan PT Total, perwakilan dari PT China Chengda Engineering Co, kontraktor proyek PT CAA, yakni pada 14 dan 22 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya diduga memaksa agar proyek diberikan kepada mereka.
"Dari handphone saudara MS dikuatkan juga, di handphonenya saudara RJ yang intinya diajak bergerak untuk mendatangi PT Chengda dalam rangka meminta proyek," ujar Dian.
Adapun Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek konstruksi pabrik kimia tersebut jika pengusaha lokal tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek.
Ancaman itu juga terekam dalam video yang belakangan viral di media sosial.