Selama bekerja di rumah tersebut, Ibu Farrel yakni Syafrida Yani, kerap diperlakukan seperti pembantu oleh keluarga ayahnya tersebut.
Bahkan keluarga ayahnya kerap bertindak kasar terhadap Ibunda Farrel. Hal itu kemudian membuat Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.
Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
Pemilik rumah melaporkan iparnya sendiri dengan tuduhan penggelapan uang dan barang.
Padahal handphone dan uang yang yang dituduh curian merupakan pemberian langsung pemilik rumah. Uang tersebut juga dipakai untuk kebutuhan rumah.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.
Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.
Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.
Namun tetap saja Yani ditahan di Polres Tangerang.
“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tentu salah,” jelas dia.
Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.
Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu. (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp