Jual Ginjal

Kakak-Adik Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu, Dokter Ungkap Bahaya yang Bakal Dirasakan Pendonor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUAL GINJAL - Dua remaja kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah di Bundaran HI menawarkan ginjalnya untuk dijual Kamis (20/3/2025). Keduanya membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. (Yolanda Putri/ WartaKota)

WARTAKOALIVE.COM, JAKARTA -- Kakak beradik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivan Attalah menjual ginjalnya dengan menawarkan diri di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Aksi keduanya mengundang simpatik banyak orang. Sebab mereka mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran sang ibu yakni Syafrida Yani alias Yani, dituduh melakukan penggelapan uang dan barang oleh saudaranya sendiri.

Sehingga Yani ditahan polisi.

Karenanya kedua saudara itu berupaya mengumpulkan uang untuk bisa membebaskan sang ibu.

Namun, seperti apa sebenarnya dampak dari transplantasi ginjal?

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr Mauladi menyampaikan bahwa transplantasi ginjal adalah salah satu opsi dalam terapi pengganti fungsi ginjal selain cuci darah dengan mesin hemodialisis dan peritoneal dialysis.

Menurut Mauladi, proses transplantasi tersebut perlu dilakukan dengan prosedur ketat untuk menghindari efek samping utamanya, yaitu penolakan tubuh penerima dan organ donor.  

"Karena jika terjadi penolakan organ donor, akan terjadi reaksi yang berakibat fatal pada penerima organ," kata Mauladi saat dihubungi Warta Kota, Selasa (25/3/2025). 

Apabila seseorang hendak melakukan transplantasi ginjal, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan.

Pertama, perlu ada pengetesan kecocokan organ donor dengan tubuh penerima organ untuk meminimalisir kemungkinan rejeksi organ.

"Setelah transplant, perlu dilakukan pemberian obat penekan sistem imun tubuh penerima, sehingga menurunkan kemungkinan reaksi tubuh penerima terhadap organ donor," kata Mauladi.

"Hal ini mempunyai efek samping kerentanan tubuh terhadap infeksi lingkungan sekitar, sehingga disarankan menjaga kebersihan lingkungan sekitar pasca transplantasi organ dan hindari sumber dari penyakit menular," imbuhnya.

Dokter Mauladi menyampaikan bahwa transplantasi organ merupakan hal yang kompleks dan membutuhkan kepatuhan pasien dalam proses sebelum dan setelah transplant untuk menghindari efek samping baik dari transplantasinya, maupun efek dari pengobatannya.

Sehingga, proses donor ginjal ini tidak bisa dilakukan secara serampangan.

Sementara itu, Praksisi Kesehatan Masyarakat Dokter Ngabila Salama menegaskan jika anak di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan menjadi pendonor organ ginjal. 

Pendonor ginjal hidip sesuai aturan medis di berbagai negara harus berusia minimal 18 tahun.

"Hal ini didasarkan pada alasan etika dan medis, termasuk kemampuan memberikan persetujuan," kata Ngabila saat dikonfirmasi, Selasa.

"Anak-anak di bawah 18 tahun dianggap belum memiliki kapasitas hukum penuh untuk memberikan persetujuan yang matang dan bebas tekanan," imbuhnya.

Selain itu, ada banyak risiko kesehatan jangka panjang yang mungkin dialami seorang pendonor hidup ketika nekat menjual ginjalnya.

"Anak-anak masih dalam masa pertumbuhan, sehingga lebih berisiko mengalami dampak kesehatan negatif," katanya.

Sehingga menurut Ngabila, perlu ada perlindungan hak anak untuk mencegah eksploitasi dan penyalahgunaan, terutama dalam kasus perdagangan organ atau tekanan keluarga.

"Namun, dalam kasus tertentu seperti transplantasi dari donor yang telah meninggal, aturan dapat berbeda tergantung pada hukum di negara tersebut," ujar Ngabila.

"Jika ada kondisi khusus yang ingin Anda tanyakan, saya bisa membantu mencari informasi lebih lanjut," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang anak menawarkan ginjal di Bundaran HI, Jakarta lantaran Ibunya dizalimi oleh keluarga ayahnya. 

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ada dua orang remaja yang menawarkan ginjalnya di Bundaran HI Jakarta. 

Mereka melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah terlihat membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi. 

Mereka nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan ibunda yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarga ayahnya sendiri. 

Farrel menceritakan peristiwa itu bermula dari Ibunya yang disuruh membantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian keluar negeri. 

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). 

Selama bekerja di rumah tersebut, Ibu Farrel yakni Syafrida Yani, kerap diperlakukan seperti pembantu oleh keluarga ayahnya tersebut. 

Bahkan keluarga ayahnya kerap bertindak kasar terhadap Ibunda Farrel. Hal itu kemudian membuat Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar. 

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang. 

Pemilik rumah melaporkan iparnya sendiri dengan tuduhan penggelapan uang dan barang. 

Padahal handphone dan uang yang yang dituduh curian merupakan pemberian langsung pemilik rumah. Uang tersebut juga dipakai untuk kebutuhan rumah. 

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya. 

Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah. 

Namun tetap saja Yani ditahan di Polres Tangerang. 

“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tentu salah,” jelas dia. 

Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak. 

Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Berita Terkini