Pemerasan

IPW Senggol Prabowo, Sugeng Teguh: Masak BB Uang Pemerasan Rp 2,5 M Dikembalikan ke Penonton DWP

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tak habis pikir Polri mau mengembalikan uang Rp 2,5 miliar hasil pemerasan kepada penonton DWP. Sebab, itu adalah barang bukti.

Sebelumnya diberitakan, Polri bakal mengembalikan uang Rp2,5 miliar hasil pemeriksaan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Pengawasan Penyidikan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Agus Wijayanti.

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita 2,5 miliar sekian, nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," ujarnya di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2024). 

Untuk saat ini, uang tersebut masih didata dan diproses oleh Divisi Propam Polri.

Lantas, kapan Polri akan mengembalikan uang hasil pemerasan tersebut?

Nantinya, Polri akan kembalikan uang Rp2,5 miliar itu setelah selesai dijadikan barang bukti dalam sidang etik 18 anggota terduga pelanggar.

Adapun proses pengembalian uang tersebut akan melalui mekanisme yang disusun oleh Divpropam Polri. 

"Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Div Propam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar sekian," katanya.

Sebelumnya diberitakan  kasus pemerasan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah penonton DWP telah menyebabkan pencopotan 34 anggota Polri dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, termasuk sejumlah perwira tinggi.

Bahkan, tiga anggota Polri telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan ini. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Berita Terkini