WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fenomena tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya kian marak terjadi.
Mirisnya, para pelaku tawuran kini tak hanya mempersiapkan senjata tajam.
Namun, mereka sudah membekalinya dengan membawa air keras.
Polisi yang ingin membubarkan tawuran bahkan menjadi korban penyiraman air keras.
Menelisik ke belakang, ada tiga peristiwa terakhir penyiraman air keras yang dilakukan terhadap polisi.
Anggota Brimob disiram air keras saat membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024) dini hari.
Penyiraman air keras kepada dua polisi yang hendak membubarkan tawuran juga terjadi di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap 31 Pelajar di Gunung Sahari Jakpus Jam 22.30 WIB, Kombes Susatyo: Mereka Mau Tawuran
Terbaru, seorang polisi disiram air keras saat menangkap 31 pelajar yang ingin tawuran di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024) malam.
"Setidaknya ada 11 ribu sekian, hampir 12 ribu kali patroli yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. Kemudian ada 111 tawuran dalam tiga bulan terakhir," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/10/2024).
"Saat petugas patroli gabungan Polda Metro Jaya dengan polres melakukan patroli dan setelah mendapatkan informasi akan adanya tawuran dalam proses upaya pecegahan tawuran, para pelaku atau orang-orang yang melakukan tawuran, mereka berani menyiram petugas dengan air keras, tentunya ini sudah dipersiapkan," lanjutnya.
Ade Ary menuturkan, pihaknya mengaku prihatin dengan fenomena yang terjadi itu.
Pasalnya, tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut, pelaku tawuran masih berusia remaja atau di bawah 17 tahun.
Baca juga: Solusi Kurangi Tawuran, RK: Kita Libatkan Anak Muda di Kepanitiaan Car Free Night
"Sebagaian besar pelakunya anak-anak usia 14 sampai 17 tahun, hanya 3 orang (pelakunya) yang usianya 21, 22, 24," katanya.
Pencegahan Tawuran
Terkait fenomena tawuran dengan membawa air keras, Polda Metro Jaya akan melakukan sejumlah upaya pencegahan.