Penggelapan Dana

Polisi Butuh Dokumen Tambahan, Tiko Aryawardhana Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi akan periksa kembali Tiko Aryawardhana pekan depan terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 6,9 miliar.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, akan kembali jalani pemeriksaan polisi pada pekan depan.

Polisi kembali periksa Tiko terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya berinisial AW.

"Terlapor saudara TPA kemarin sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan tanggal 12 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kembali hari Rabu, 21 Agustus 2024 sore hari," ujar Ade Ary.

Ade Ary menerangkan bahwa Tiko kembali diperiksa, karena sejumlah dokumen masih diperlukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Karena ada beberapa dokumen yang diperlukan penyidik dan pihak yang diperiksa meminta waktu untuk dilengkapi dan lain sebagainya," jelas Ade Ary.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Optimis Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar akan Dihentikan Polisi

Tiko Aryawardhana Optimistis

Sementara itu, Tiko Aryawardhana optimistis kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar akan dihentikan polisi.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, saat dihubungi pada Senin (12/8/2024).

"Harus optimis dong," ujar Irfan, secara singkat.

Ia menuturkan, kasus yang saat ini masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu tak dapat dibuktikan adanya tindak pidana oleh pelapor berinisial AW selaku mantan istri Tiko ketika gelar perkara.

"Kan hasil gelar perkara pelapor tidak mampu menyajikan adanya peristiwa pidana," kata Irfan.

"Objek penggelapan di mana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," sambungnya.

Baca juga: Dituduh Penggelapan Uang Rp 6,9 M, Mantan Istri Minta Rp 20 M, Tiko Aryawardhana Segera Lapor Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp6,9 miliar pada Senin (12/8/2024).

Adapun kasus tersebut dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW.

Halaman
1234

Berita Terkini