PPDB

Dugaan Maladministrasi PPDB Jakarta, Komisi E Desak Disdik Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga terjadi maladministrasi PPDB DKI Jakarta 2024

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA  - Adanya dugaan maladministrasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2024 yang diungkap Ombudsman RI.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah mendesak Pemprov DKI atau dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengevaluasi proses PPDB agar kasus tersebut tak terulang lagi tahun depan.

“Kontrol pengawasan terhadap sekolah harus ditingkatkan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Untuk mengantisipasi maladministrasi terulang kembali, Sholikhah mendorong Disdik DKI Jakarta untuk segera menuntaskan kajian program sekolah swasta gratis.

“Saatnya Pemprov DKI hadir untuk menggratiskan siswa SD sampai SMA negeri maupun swasta,” ujarnya.

Baca juga: Warga Kembangan Jakarta Barat Sampaikan Aspirasi Soal PPDB 2024 di Jakarta

Baca juga: Banyak Anak Pindah ke Jakarta Sejak Tahun Lalu, Jadi Alasan Jumlah Pendaftar PPDB Meningkat

Melalui program sekolah gratis ini, politikus PKS ini berharap kesenjangan antara masyarakat mampu dan kurang mampu bisa dipangkas.

Sehingga diharapkan seluruh anak di Jakarta bisa mendapat akses pendidikan yang setara.

“Sekolah-sekolah yang dikualifikasikan menengah ke bawah agar tidak terjadi polemik yang selalu ada saat PPDB dan agar tidak terjadi diskriminasi kaya dan miskin, maka harus digratiskan saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengaku menerima sejumlah pengaduan terkait dugaan maladministrasi dalam proses PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.

Ombudsman RI pun langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan di setiap daerah untuk memperbaiki proses PPDB.

“Ombudsman masih terus berkoordinasi dengan Disdik di tingkat provinsi dan kementerian di tingkat pusat. Kami mendapat respons positif untuk terus memperbaiki bagaimana kualitas PPDB ke depan,” ucap Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najig, Selasa (9/7/2024).

“Ini menjadi komitmen kami antara Kemendikbud dengan Ombudman,” tambahnya menjelaskan.

Ombudsman RI menerima laporan dari sejumlah orangtua yang mendaftarkan anaknya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, beberapa waktu lalu.

Bahkan, Ombudsman sudah menindaklanjuti laporan yang diterimanya dari masyarakat.

Salah satu temuan adalah dugaan pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK).

Halaman
12

Berita Terkini