Ia menjelaskan korban dalam kasus ini adalah Imam Masykur, warga asal Aceh tepatnya Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Imam Masykur diketahui merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca juga: RSUD Karawang Kaget Terima Mayat dari Inafis, Ternyata Pemuda Aceh yang Dibunuh Oknum Paspampres
Selain korban yang asal Aceh, ketiga anggota TNI terduga pelaku juga merupakan asal Aceh.
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya sama-sama orang-orang dari Aceh, dan sama-sama sedang berada di Jakarta,” kata Irsyad.
Irsyad menjelaskan, ketiga anggota TNI itu merencanakan penculikan Imam Masykur lalu melakukan pemerasan.
Imam Masykur, kata dia memang diculik dari toko kosmetiknya di Rempoa.
Lalu ia diminta menghubungi keluarga untuk meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.
Kemudian, paada Rabu (23/8/2023), Imam ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mayatnya tergeletak di dalam sebuah kali di Bendungan Curug, Karawang.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini. Mereka kelompok orang yang sama,” katanya.
Janggal
Sebelumnya keanehan dan kejanggalan kasus ini juga diungkapkan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kepada Wartakotalive.com, Selasa (29/8/2023).
Reza mengatakan kecepatan kerja TNI dalam menangani kasus ini, diyakini, akan bisa mempertahankan marwah institusi TNI di hadapan publik.
Namun kata Reza, ada beberapa pekerjaan yang bisa ditindaklanjuti.
Baca juga: Polda Metro Tahan Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM, Jadi Driver Saat Culik Imam Masykur
"Pertama, terkait investigasi. Lazimnya, sesuai misi ke-2 kejahatan, pelaku harus melakukan segala upaya guna menghindari pertanggungjawaban pidana. Mulai dari--misalnya--menghilangkan barang bukti, merusak CCTV, membangun alibi, dan menghapus jejak-jejak kejahatannnya," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Selasa (29/8/2023).
Namun kata Reza, para pelaku justru melakukan aksi yang bertolak belakang dengan sengaja membuat rekaman penganiayaan yang bisa menjadi barang bukti kejahatan.
"Bahwa para pelaku melakukan hal-hal yang bertolak belakang dengan misi kedua itu, menimbulkan pertanyaan. Terkesan mereka sengaja membuat rekaman penganiayaan tidak hanya untuk diperlihatkan ke keluarga korban, tapi juga untuk disodorkan ke pihak lain sebagai bukti bahwa mereka sudah 'bekerja'," papar Reza.