Berita Jakarta
Dion Pongkor Pertanyakan Independensi IPW yang Terkesan Membela Helmut dengan 'Menyerang' Polri
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkesan membela kepentingan eks Direktur Utama (Dirut) PT CLM Helmut Hermawan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kuasa Hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor mempertanyakan independensi dan objektifitas Indonesia Police Watch (IPW) pimpinan Sugeng Teguh Santoso
Dia menilai, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkesan membela kepentingan eks Direktur Utama (Dirut) PT CLM Helmut Hermawan.
Menurutnya, IPW yang harusnya independen dan objektif dalam melihat dan menyikapi sebuah persoalan, terkesan melakukan pembelaan mati-matian bahkan menyudutkan kepolisian.
"Dalam penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, Teguh Santoso telah keluar jauh dari sikap dasar IPW. IPW yang harusnya independen dan objektif terkesan digunakan oleh pihak berkonflik, untuk menekan kerja Kepolisian dalam penegakan hukum," tegas Dion melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/3/2023)
Pongkor meyakini, apa yang telah dilakukan Sugeng bukan sekadar melanggar sikap dasar organisasi, tapi sudah bertentangan dengan kepentingan publik.
Baca juga: Penetapan Tersangka Direktur Utama PT CLM, Ketua IPW Soroti Kinerja Polisi
Ia menambahkan jika mengacu prosedur hukum, banyak langkah yang dapat diambil oleh pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum di kepolisian.
"Semua dapat dilakukan dalam koridor hukum yang sudah ada. Kenapa langkah ini tidak ditempuh? Kenapa harus menggunakan IPW untuk mengadvokasi kepentingan pribadi yang secara objektif belum tentu benar?" imbuhnya.
Dion pun mempertanyakan sikap personal Sugeng kepada pribadi Helmut dalam sengketa pemilikan IUP pertambangan yang telah ditetapkan sebaga tersangka kepolisian.
Sekedar informasi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Sugeng sendiri sebelumnya menemani Helmut Hermawan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) Direktorat Reserse Kriminal Khusus sendiri telah melakukan penangkapan kepada eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Dirut PT CLM Ditahan, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum
Hal tersebut diketahui dari surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus.Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023.
“Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan,” bunyi surat tersebut, Rabu,(22/2/2023).
Helmut diamankan Polda Sulsel lantaran diduga melakukan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Helmut diduga dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar dan keterangan palsu menyangkut UU pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
IPW kecam polisi soal kasus Helmut
Ingin RDF Rorotan Diresmikan Presiden Prabowo, Pramono: Nilai Investasinya Gede |
![]() |
---|
Jumat Berkah, Anang Hermansyah Bersama KAI Bikin Geger Penumpang di Stasiun Gambir |
![]() |
---|
Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Sayuran, RW 12 Cipinang Melayu Juarai Lomba Urban Farming Jaktim |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir selama Musim Hujan, Sudin SDA Jaktim Keruk Embung Taman Salix Cipayung |
![]() |
---|
KCN Sebut Tanggul Beton di Cilincing Merupakan Break Water untuk Perluasan Pelabuhan Marunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.