Berita Daerah

GBB Gelar Forum Musyawarah Hubungan Industrial, Jembatani Pengusaha dan Buruh di Pekalongan

Editor: Ahmad Sabran
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Musyawarah Hubungan Industrial di Ballroom The Sidji Hotel, Kel. Poncol, Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) menggelar forum musyawarah untuk mencari titik temu antara kepentingan buruh dan perusahaan, demi kesejahteraan bersama.

Kali ini, Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) mengundang perwakilan serikat pekerja dan juga manajemen serta HRD perusahaan duduk bersama dalam Forum Musyawarah Hubungan Industrial di Ballroom The Sidji Hotel, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (17/2/2023).

Dalam forum musyawarah tersebut, para pihak saling menyampaikan aspirasi, gagasan, dan menyelaraskannya untuk saling menguatkan hubungan industrial di masa mendatang.

"Tentu saja tadi sudah berlangsung forumnya dan ada catatan-catatan yang penting."

"Inspirasi dan ide-ide yang bagus dari kedua belah pihak untuk bagaimana konsep hubungan industrial itu bisa diterapkan di Indonesia dengan lebih baik lagi," jelas Ketua Umum GBB, Lukman Hakim, dalam keterangannya.

Forum musyawarah itu dimaksudkan untuk mencari jalan keluar dari segala permasalahan atau konflik yang terjadi akibat perbedaan gagasan antara elemen-elemen hubungan industrial, yakni pengusaha, perusahaan, para pekerja atau buruh, dan serikat pekerja.

Menurutnya, situasi ketenagakerjaan atau hubungan industrial selama ini berjalan stagnan, misalnya saja masalah upah yang kerap mewarnai konflik antara keduanya setiap jelang akhir tahun.

"Jadi, dengan forum ini mudah-mudahan bisa mereduksi konflik, mereduksi hal-hal yang tidak perlu tadi sehingga dari tahun ke tahun kita bisa melaksanakan industri dengan baik."

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS: Keluar dari PPP, Putra Haji Lulung Resmi Diterima di Partai Nasdem

"Karena memang forum musyawarah hubungan industrial ini ditujukan untuk mencari ide penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh," beber Lukman.

 
Setelah melakukan forum, GBB juga menginisiasi pelatihan bertajuk 'training awarness manajemen K3' serta memberikan sertifikat kepada para buruh di Hotel Istana, Kramatsari, Kota Pekalongan.

Beberapa serikat buruh dan pengusaha yang hadir pada kesempatan ini diantaranya SPN (Serikat Pekerja Nasional), KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng.

Pada momen yang sama, mereka turut membahas peraturan perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja (ciptaker).

Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi menyebut ada dua masalah pokok yang dihadapi pengusaha di Indonesia.

Pertama, birokratisme dan perundang-undangan yang tumpang tindih. Kedua, adanya ketentuan pesangon yang diatur dalam UUK nomor 13 tahun 2003.

"Perppu Cipta Kerja menurut kami dari dunia usaha itu sangat bagus, sangat ramah industri. Bisa menjawab persoalan-persoalan itu, sehingga menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi," jelas Frans.

Halaman
12

Berita Terkini