Polisi Tembak Polisi

Jaksa Singgung Profesi Putri Candrawathi Sebagai Dokter yang Tak Periksakan Diri Usai Dilecehkan

Penulis: Desy Selviany
Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat singgung soal profesi Putri Candrawathi sebagai dokter saat membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma’ruf.

Tuntutan itu dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).

Dalam persidangan itu, jaksa menyebut bahwa tidak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Salah satu kejanggalan dari tuduhan pelecehan itu ialah Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian, padahal dia berprofesi sebagai dokter yang seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

Baca juga: Bantah Yosua Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Martin Lukas: Tunangannya Lebih Muda dan Cantik

Jaksa juga menyinggung soal Putri yang berinisiatif bertemu dengan Yosua selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengeklaim menjadi korban pelecehan.

Di sisi lain, suami Putri, Ferdy Sambo, tak mendesak istrinya melakukan visum begitu mendengar soal peristiwa ini.

Padahal, visum merupakan alat bukti mutlak dalam kasus pelecehan seksual. "Padahal, saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," ujar jaksa.

Bahkan, Sambo membiarkan Putri dan Yosua berkendara dalam satu mobil saat hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berita Terkini