WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Denny Indrayana, kuasa hukum Mardani H Maming, mengaku tak tahu keberadaan kliennya yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengira bisa saja Maming tengah berziarah.
"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah."
Baca juga: DAFTAR 10 Perusahaan Cangkang ACT, Diduga Ikut Menerima Donasi Publik
"Biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas."
"Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Denny juga mengaku jarang berkomunikasi dengan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.
Baca juga: Pangkas Donasi ACT 30 Persen, Ahyudin Digaji Rp450 Juta Tiap Bulan, Ibnu Khajar Rp200 Juta
Ia saat ini masih fokus sidang praperadilan yang diajukan Maming.
"Komunikasi-komunikasi yang dalam beberapa hari ini agak jarang, karena kami fokus ke praperadilan," ungkapnya.
Denny pun meminta KPK menghormati proses praperadilan yang masih berlangsung, di mana pembacaan putusan akan dilangsungkan pada Rabu (27/7/2022) besok.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Pengancam Brigadir Yosua Ternyata Juga Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Ia memastikan Maming akan mengikuti segala proses hukum yang ada.
"Kami berharap juga dihormati, pada saat putusan nanti insyaallah kami menang."
"Ya berarti status tersangka, pemblokiran, pencekalan, dan lain-lain juga mesti dinyatakan tidak sah."
"Marilah sama-sama kita tunggu, ini kurang dari 24 jam lagi kok. Tidak lama kan?" Ucapnya.
KPK Minta Bareskrim Bantu Tangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO).