WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan polisi mengamankan sejumlah warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, saat kericuhan pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Mahfud awalnya mengungkapkan, banyak sekali di media sosial yang memberikan gambaran seakan-akan ada warga yang diangkut dari rumahnya, dalam insiden kericuhan di Desa Wadas.
Mahfud kemudian menjelaskan, saat itu terdapat keributan di lapangan.
Baca juga: Gugat ke MK, Ini Lima Kerugian Partai Ummat Akibat Presidential Threshold 20 Persen
Namun, lanjut dia, orang-orang tersebut lari ke rumah penduduk ketika akan diamankan.
"Kenapa ada seperti itu? Ada orang ribut di lapangan."
"Ketika mau diamankan agar tidak ribut, lari ke rumah penduduk, ya diangkut dari rumah penduduk itu."
Baca juga: Molnupiravir dan Paxlovid Jadi Obat Baru untuk Pasien Covid-19
"Bukan dipaksa pergi dari rumahnya, tapi diangkut karena dia lari ke rumah penduduk," ungkap Mahfud saat konferensi pers, yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).
Ia melanjutkan, dalam situasi tersebut, aparat terpaksa melakukan tindakan tegas yang tidak bisa dihindarkan.
Namun demikian, kata dia, tidak ada satupun senjata aparat yang meletus dalam kericuhan tersebut, dan tidak ada yang menjadi korban.
Baca juga: Dicky Budiman Optimis Akhir 2022 Atau Awal 2023 Pandemi Covid-19 Berakhir, Dunia Bakal Terbagi Tiga
"Bahwa di dalam kerumunan seperti itu mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, itu mungkin tidak bisa dihindarkan."
"Tapi tidak ada satupun letusan senjata, tidak ada satupun orang menjadi korban."
"Silakan cek ke kantor polisi, cek ke Desa Wadas, cek ke rumah sakit, silakan," tutur Mahfud.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 9 Februari: Rekor Anyar di 2022! Pasien Positif Tambah 46.843 Orang
Mahfud mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait, semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di desa Wadas pada Senin (7/2/2022), sama sekali tidak terjadi.
Untuk itu, dia memperingatkan mereka yang kerap membuat video-video bernuansa dramatis terkait suatu peristiwa, sehingga menimbulkan kekhawatiran.
"Kepada yang suka mem-framing membuat video-video seperti drama itu, saya kira supaya menyadari bahwa Polri, BIN, dan BAIS punya alat untuk tahu bahwa itu semua adalah framing buatan."
Baca juga: Epidemiolog Tegaskan Covid-19 Tidak Melemah, Kelompok Berisiko Harus Diprioritaskan Vaksinasi
"Situasi dan kondisi di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo sekarang ini normal dan kondusif."
"Seluruh warga yang kemarin sempat diamankan di Mapolres Purworejo juga sudah dilepaskan semuanya," papar Mahfud.
Mahfud membantah adanya korban atau penyiksaan yang terjadi dalam insiden tersebut.
Baca juga: Tanggapi Konflik di Desa Wadas, Moeldoko: Tujuan Akhir Pembangunan Pasti Kesejahteraan Rakyat
Saat ini, kata dia, semua warga telah kembali ke rumahnya masing-masing.
"Saat ini semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing dan sama sekali tidak ada korban, atau penistaan atau penyiksaan," tegas Mahfud.
Mahfud menjelaskan, pada proses pengamanan kemarin memang sempat terjadi gesekan di lapangan.
Baca juga: Polisi Bilang Bentrokan di Desa Wadas Dipicu Pro Kontra Sesama Warga Soal Pembangunan Bendungan
Namun demikian, kata dia, gesekan tersebut hanya ekses dari kerumunan warga yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan.
"Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antar warga itu," jelasnya.
Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut usai menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh pejabat-pejabat utama dari Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR.
Baca juga: Polri Bantah Ada Aksi Kekerasan Aparat Terhadap Warga Wadas Saat Pengukuran Lahan Tahap Satu
Lalu, Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Pangdam Diponegoro, Kabinda Jawa Tengah, dan sejumlah pejabat terkait.
Ia juga menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan Komnas HAM untuk mendiskusikan dan mencari informasi yang akurat tentang hal tersebut. (Gita Irawan)