Virus Corona

Molnupiravir dan Paxlovid Jadi Obat Baru untuk Pasien Covid-19

Lima organisasi profesi kedokteran tersebut juga mengeluarkan pedoman tata laksana Covid-19 edisi 4.

Kompas.com
Pemerintah menyiapkan obat antivirus baru untuk pasien Covi-19, yakni Molnupiravir dan Paxlovid. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan obat antivirus baru untuk pasien Covi-19, yakni Molnupiravir dan Paxlovid.

Kedua obat itu disiapkan untuk menghadapi gelombang ketiga pandemi.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto menyatakan, obat antivirus tersebut telah mendapat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran.

Baca juga: Diminta Pulang oleh Jokowi, Segini Estimasi Gaji Ainun Najib di Singapura

Lima organisasi profesi kedokteran tersebut adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI).

Lalu, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Untuk edisi sekarang kita pakai obat baru Molnupiravir dan Paxlovid, ini sudah masuk dalam paket dari Kemenkes."

Baca juga: Jokowi Siap Bikin Aturan Baru Agar Industri Pers Indonesia Tak Terus Digerus Platform Raksasa Asing

"Sudah sesuai rekomendasi profesi," kata dr Agus dalam konferensi pers daring, Rabu (9/2/2022).

Lima organisasi profesi kedokteran tersebut juga mengeluarkan pedoman tata laksana Covid-19 edisi 4.

Satu di antaranya mengatur penggunaan obat dan terapi Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta, Banten, dan Bali Lampaui Puncak Delta, tapi Pasien yang Dirawat Sedikit

Molnupiravir diperuntukkan bagi pengobatan pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang.

Obat itu untuk mengurangi tingkat keparahan Covid-19 dan mencegah komplikasinya, sekaligus menurunkan risiko penularan.

"Untuk ringan hingga sedang, terutama risiko perburukan. Jadi Molnupiravir memang direkomendasikan dan ada dalam buku," ungkap dr Agus.

Baca juga: Budi Gunadi Minta Rumah Sakit Nasional di Bawah Kemenkes Jadi yang Terbaik di Asia Tenggara

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan juga menyebut, Molnupiravir dan Paxlovid sudah masuk dalam Buku Pedoman Tata Laksana Covid-19 Edisi 4. Buku itu baru saja terbit pada Januari 2022.

"Ini (Molnupiravir dan Paxlovid) kami tambahkan di dalam buku Tata Laksana Covid-19 Edisi ke-4," jelas Erlina.

Sebelumnya, lima organisasi profesi kedokteran menerbitkan edisi keempat panduan pedoman tata laksana Covid-19.

Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Periksa dan Tidak Lindungi Lili Pintauli Siregar Atas Dugaan Bohongi Publik

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved