ICW Desak Dewas KPK Periksa dan Tidak Lindungi Lili Pintauli Siregar Atas Dugaan Bohongi Publik
Kata Kurnia, dugaan penyebaran hoaks itu berbeda dari pelanggaran etik yang sebelumnya diperiksa Dewas KPK dan terbukti dilakukan Lili.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Lili Pintauli Siregar, terkait dugaan menyebarkan berita bohong.
Penyebaran hoaks yang dimaksud ICW adalah saat Wakil Ketua KPK itu membantah berkomunikasi dengan bekas Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial, saat menggelar jumpa pers pada April 2021.
"Padahal, tidak lama kemudian ia terbukti secara sah dan meyakinkan menjalin komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjung Balai tersebut."
Baca juga: Berkaca dari Kasus Harun Masiku, DPR Diminta Soroti Independensi dan Integritas Calon Anggota KPU
"Perihal perkara yang sedang ditangani oleh KPK dan dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (9/2/2022).
Kata Kurnia, dugaan penyebaran hoaks itu berbeda dari pelanggaran etik yang sebelumnya diperiksa Dewas KPK dan terbukti dilakukan Lili.
Saat itu, Dewas KPK nenyatakan Lili Pintauli terbukti melakukan komunikasi dengan Syahrial selaku pihak yang sedang beperkara di lembaga antirasuah.
Baca juga: Sekjen Gerindra: Insyaallah Prabowo Maju Sebagai Capres 2024, Dipasangkan dengan Orang Terbaik
"Maka dari itu, ICW berharap Dewan Pengawas bersikap objektif dan tidak melindungi Lili," ucap Kurnia.
Terlebih, bagi ICW, dugaan pelanggaran etik Lili sudah kuat.
Sedikitnya, Lili diduga melanggar dua pasal, yaitu pasal 4 ayat (1) huruf a Peraturan Dewas 2/2020 yang memerintahkan insan KPK untuk bertindak jujur dalam pelaksanaan tugas.
Baca juga: Mahfud MD Tak Setuju Cuma Pembela Pemerintah yang Dituding Buzzer, yang Menyerang Bukan
Kedua, Pasal 5 ayat (2) huruf b Peraturan Dewas 2/2020 terkait larangan bagi insan KPK menyebarkan berita bohong.
Dugaan tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+.
"Jika kemudian laporan eks pegawai KPK ke Dewan Pengawas terbukti, ICW meminta agar Dewan Pengawas segera merekomendasikan kepada Lili untuk menanggalkan jabatannya sebagai Komisioner KPK," tutur Kurnia.
Bantah Pernah Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, Lili Pintauli Siregar: Saya Jaga Muruah KPK
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memastikan tak pernah menjalin komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
KPK
penyidik KPK disuap Wali Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial
Stepanus Robin Pattuju
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Lili Pintauli Siregar
Dewan Pengawas KPK
ICW
Pria Tua di Tebet Nekat Bawa Kabur Toyota Innova untuk Ziarah ke Makam Istri di Cilacap |
![]() |
---|
Berikut 18 Lokasi Banjir di Jakut dan Jakbar Akibat Hujan Sepanjang Hari Ini |
![]() |
---|
Bertugas Umumkan Daftar Pemilih Tetap di TPS, Simak Honor Ketua dan Anggota KPPS Rp 1 jutaan |
![]() |
---|
Egy Maulana Vikri Dukung Keputusan Witan Sulaeman untuk Bergabung ke Persija Jakarta |
![]() |
---|
Sungguh Tega, Seorang Pengamen di Tamansari Aniaya Istri dan Anak Pakai Ukulele hingga Lebam |
![]() |
---|