Mahfud MD Tak Setuju Cuma Pembela Pemerintah yang Dituding Buzzer, yang Menyerang Bukan

Awalnya, Mahfud mempertanyakan siapakah pihak yang disebut buzzer atau pendengung.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti fenomena buzzer alias pendengung di Indonesia. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti fenomena buzzer alias pendengung di Indonesia.

Awalnya, Mahfud mempertanyakan siapakah pihak yang disebut buzzer atau pendengung.

Ia mengatakan, selama ini pemerintah kerap dituduh memelihara buzzer, di antaranya karena ada sejumlah pihak yang selalu membela kebijakan pemerintah.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Periksa Tiga Jenderal Purnawirawan TNI

Namun demikian, kata dia, di sisi lain pihak yang selalu menyerang kebijakan pemeritah tidak disebut buzzer.

Hal itu ia sampaikan pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional 2022 bertajuk Membangun Model Media Massa yang Berkelanjutan, di kanal YouTube Dewan Pers Official, Selasa (8/2/2022).

"Tapi ada di seberang sana, Si A, Si B, Si C selalu menyerang kebijakan pemerintah, lalu ini tidak disebut buzzer.

Baca juga: Tak Ajukan Penangguhan Penahanan dan Praperadilan, Edy Mulyadi Ingin Beberkan Fakta di Persidangan

"Sehingga fenomena buzzer ini jangan ditudingkan ke pemerintah, tapi ke kita bersama," tutur Mahfud.

Mahfud juga menyoroti ambiguitas dalam praktik-praktik yang dilakukan buzzer.

Ia mencontohkan, apabila terjadi satu kasus di mana seseorang menjadi bagian dari kelompok atau institusi tertentu ditangkap karena dugaan tindak pidana.

Baca juga: DAFTAR 41 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 Hingga 14 Februari 2022

Maka, bagian dari kelompok tersebut menyampaikan agar pemerintah tidak terburu-buru menangkap orang tersebut, dengan berbagai macam pendapat.

Namun di sisi lain, ketika pihak yang berseberangan dengan kelompok tersebut ditangkap karena dugaan tindak pidana, maka kelompok tersebut mendorong pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Ini ambigu. Pandangan-pandangan itu banyak di tengah masyarakat kita, yang kemudian bermain di antara buzzer-buzzer yang tidak punya media yang tidak bisa dipertanggung jawabkan seperti tadi," beber Mahfud. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved