Virus Corona

DAFTAR 41 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 Hingga 14 Februari 2022

Peningkatan jumlah kasus positif akibat masuknya varian Omicron telah diprediksi oleh pemerintah.

TRIBUNNEWS
Pemerintah memperbarui level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah memperbarui level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022,  7 Februari 2021 pun diterbitkan untuk menerapkan kebijakan ini hingga 14 Februari 2022.

Dalam Inmendagri terbaru terdapat perubahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 1, dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan Level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah. 

Baca juga: Kepada Komnas HAM, Terbit Rencana Perangin Angin Akui Ada Korban Meninggal di Kerangkeng Miliknya

"Sedangkan pada daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA lewat keterangan pers, Selasa (8/2/ 2022).

Ia mengatakan, peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif, yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan.

"Serta mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit," jelas Safrizal.

Baca juga: Perluas Telemedisin Hingga Denpasar, Menkes: Insyaallah di Akhir Februari Kita Bisa Atasi Pandemi

Ia menambahkan, peningkatan jumlah kasus positif akibat masuknya varian Omicron telah diprediksi oleh pemerintah.

Oleh karena itu, menurutnya prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial, tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

"Dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat," imbuhnya.

Berikut ini 41 daerah yang menerapkan PPKM Level 3:

DKI Jakarta:

- Kepulauan Seribu

- Jakarta Barat

- Jakarta Timur

- Jakarta Selatan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved