Virus Corona

Kasus Covid-19 di Jakarta, Banten, dan Bali Lampaui Puncak Delta, tapi Pasien yang Dirawat Sedikit

Pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan.

Twitter@KemenkesRI
Kasus Covid-19 Varian Omicron sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kasus Covid-19 Varian Omicron sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Meski begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta pada Juli-Agustus 2021.

Pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Harun Masiku, DPR Diminta Soroti Independensi dan Integritas Calon Anggota KPU

Per 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Delta yang mencapai 14.619 kasus.

Sementara, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 9.364 orang, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta tahun lalu.

Begitu juga dengan Banten yang mencatat konfirmasi 4.885 kasus per 6 Februari 2022, lebih tinggi dari kasus Delta, yaitu 3.994 kasus.

Baca juga: Sekjen Gerindra: Insyaallah Prabowo Maju Sebagai Capres 2024, Dipasangkan dengan Orang Terbaik

Namun, pasien yang dirawat di RS berjumlah 966 orang, jauh lebih rendah dibanding pasien yang dirawat di puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang.

Masih di periode yang sama, kasus konfirmasi di Bali sebanyak 2.031, sedikit lebih tinggi dari puncak Delta, yaitu 1.910 kasus.

Namun, pasien yang dirawat sebanyak 948 orang, jauh lebih sedikit dari puncak Delta, yaitu 2.263 kasus.

Baca juga: Mahfud MD Tak Setuju Cuma Pembela Pemerintah yang Dituding Buzzer, yang Menyerang Bukan

''Masyarakat diharapkan agar tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan, karena perawatan pasien di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini."

"Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif, dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,'' terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, Rabu (8/2/2022).

Kebijakan Kementerian Kesehatan untuk memprioritaskan pasien bergejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit, akan mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70 persen.

Baca juga: Sekjen Golkar: Semua Parpol Besar Sodorkan Capres, Koalisi Pilpres 2024 Masih Sangat Cair

Pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang tidak perlu masuk rumah sakit, bisa dirawat dengan melakukan isolasi mandiri, dan konsultasi dengan dokter melalui layanan telemedisin yang terintegrasi dengan Kemenkes.

Pasien OTG dan gejala ringan yang tidak memiliki ruangan untuk isolasi mandiri, bisa melakukan isolasi terpusat di tempat yang sudah disediakan pemerintah seperti di RSDC Wisma Atlet, Rusun Nagrak, Ngawi, dan Pasar Rumput.

Pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia juga menyiapkan tempat isolasi terpusat di daerah masing-masing, yang sebelumnya sudah pernah dipersiapkan menghadapi lonjakan kasus Delta pada 2021. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved