Berita Jakarta

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bersinergi dengan TIMPORA Demi Mencegah Kejahatan Siber

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat Kota Jakarta Utara, digelar di El Royale Hotel Jakarta, Selasa (30/11/2021). Di kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Jakarta Utara.

TRIBUNBEKASI.COM - Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat Kota Jakarta Utara, digelar di El Royale Hotel Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dalam kegiatan ini, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Jakarta Utara.

Di Rapat PORA tingkat Jakarta Utara itu bertemakan 'Peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam Upaya Pencegahan Kejahatan Siber oleh WNA di Indonesia'.

Tema rapat ini diinisiasi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Bong Bong Prakoso Napitupulu.

Baca juga: Sutikno Minta MUI Jangan Cari Panggung Bentuk Tim Siber untuk Bela Anies, Seakan-akan Timses 2024

Baca juga: Ariza Pastikan Pasukan Siber MUI DKI untuk Anies Tidak Terkait Pilpres, Murni untuk Lawan Buzzer

Baca juga: Data Seluruh Anggota Diretas Menjadi Tanda Bahwa Sistem Keamanan Siber di Tubuh Polri Masih Lemah

Rapat ini digelar dengan pertimbangan dinamika kejahatan siber di Indonesia yang terjadi belakangan ini banyak dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).

"Seperti kita ketahui, pada Februari 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan bersama Polres Jakarta Selatan mengamankan 5 WN Inggris di sebuah perkantoran di wilayah Kebayoran Baru, diduga melakukan kejahatan siber," ujar Bong Bong Prakoso Napitupulu.

Lalu pada 13 November 2021 di Jakarta Barat, Polda Metro Jaya menangkap 48 WNA Tiongkok dan Vietnam.

Mereka adalah pelaku kejahatan siber dengan modus pencarian jodoh melalui aplikasi.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat Kota Jakarta Utara, digelar di El Royale Hotel Jakarta, Selasa (30/11/2021). Di kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Jakarta Utara. (Istimewa)

"Menyikapi kejadian-kejadian tersebut, peran Timpora selaku garda terdepan dalam hal pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing harus dapat bersinergi"

"dan berkolaborasi lebih maksimal dalam upaya preventif terkait penyalahgunaan yang dimaksud," terang Bong Bong Prakoso Napitupulu.

Di dalam Rapat Timpora Jakarta Utara menghadirkan dua Narasumber masing-masing Catur Apriyanto, selaku Kasi Laboratorium dan Forensik pada Direktorat Intelijen Keimigrasian.

Selain itu hadir juga Kompol Khairuddin selaku Kanit III Subdit IV Kanit Tipid Siber Polda Metro Jaya.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat Kota Jakarta Utara, digelar di El Royale Hotel Jakarta, Selasa (30/11/2021). Di kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Jakarta Utara. (Istimewa)

Kegiatan Rapat TIMPORA ini diharapkan jadi tempat bagi setiap anggota TIMPORA Jakarta Utara agar berpartisipasi aktif, berbagi saran, masukan, dan informasi terkait pengawasan Orang Asing.

Khususnya, berhubungan dengan kejahatan siber agar kejadian serupa tidak terjadi di kota Administrasi Jakarta Utara.

Lalu, rapat TIMPORA menjadi wujud sinergitas dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam rangka menjaga kenyamanan, ketentraman, keamanan dan ketertiban warga masyarakat di Jakarta Utara.

Halaman
12

Berita Terkini