Sidang Valencya

Chan Yu Ching Ungkap Fakta, Bantu Valencya Pinjam Uang di Bank Sebesar Rp 2 Miliar untuk Usaha

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu.

3. Membebaskan Terdakwa Chan Yung Ching dari segala tuntutan hukum (vrijspraak) atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa Chan Yung Ching dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).

4. Memulihkan dan merehabilitasi nama baik Terdakwa Chan Yung Ching dalam hal kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya semula.

5. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

ATAU

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.  Demikian nota pembelaan ini kami sampaikan dengan penuh hormat. Semoga kita semua mendapat petunjuk dan hidayah dari Tuhan Yang Maha Adil dan Bijaksana. Amin dan Terimakasih. Hormat Kami Penasihat Hukum Terdakwa.

Berita Terkini