TAG
Pengadilan Negeri Karawang
-
K ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejaksaan Negeri Karawang pada akhir Desember 2022 lalu
Jumat, 27 Januari 2023
-
Pengadilan Negeri (PN) Karawang memvonis Neli Wati (49), dalang pembunuhan suaminya, Khairul Amin (54), dengan hukuman 13 tahun penjara.
Sabtu, 17 September 2022
-
Valencya dilaporkan, suami Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
Selasa, 7 Desember 2021
-
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka meminta kaum wanita lantang bersuara atas penindasan ayng dialami, dan penegak hukum tak main-main
Jumat, 3 Desember 2021
-
Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
Kamis, 2 Desember 2021
-
Valencya, ibu rumah tangga di Karawang saat ini sedang was-was menunggu majelis hakim PN Karawang membacakan putusan kasus KDRT psikis.
Kamis, 2 Desember 2021
-
Sidang cerai antara Valencya dan pria asal Taiwan Chan Yu Ching berlanjut di Pengadilan Negeri Karawang. Kini giliran Chan melakukan pembelaan.
Rabu, 1 Desember 2021
-
Chan Yu Ching, mantan suami Valenya harus gigit jari. Kini, giliran dia dituntut jaksa di Pengadilan Negeri Karawang karena KDRT psikis.
Rabu, 24 November 2021
-
Terdakwa Chan dinyatakan bersalah atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis karena menelantarkan Valencya.
Selasa, 23 November 2021
-
Perubahan Tuntutan tersebut tidak ' mempengaruhi putusan majelis hakim yang akan menjatuhkan pidana seadil-adilnya terhadap diri terdakwa.
Selasa, 23 November 2021
-
Valencya bisa bernafas lega setelah Jaksa dari Kejaksaan Agung RI menarik tuntutan mbalelo atas kasus memarahi suami yang mabuk.
Selasa, 23 November 2021
-
Pengadilan Negeri (PN) Karawang akan menggelar sidang terhadap Valencya selaku terdakwa dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.
Selasa, 23 November 2021
-
Sembilan jaksa tersebut dari Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI.
Selasa, 16 November 2021
-
Valencya mengaku marahi suami sewajarnya seorang istri yang kesal atas perilaku suaminya tersebut selama 20 tahun menjalani rumah tangga.
Senin, 15 November 2021
-
Penasihat Hukum Terdakwa, Iwan Kurniawan mengatakan atas tuntutan jaksa itu pihaknya akan mempersiapkan pledoi dalam persidangan pekan depan.
Jumat, 12 November 2021
-
Valencya menyebut tindakannya memarahi suami itu karena kesal suaminya pulang selalu dalam keadaan mabuk
Kamis, 11 November 2021
-
Pengadilan Negeri Karawang menggelar sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis dengan terdakwa Valencya (45).
Kamis, 11 November 2021
-
Pengadilan Negeri Karawang menggelar sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis dengan terdakwa Valencya (45).
Kamis, 11 November 2021
-
Penutupan Pengadilan Negeri Karawang dimulai sejak Kamis (24/9/2020) hingga Rabu (30/9/2020) mendatang.
Jumat, 25 September 2020