"Yang jelas kita mau lihat kan kayak baca misalnya pernyataan dari Polres Bandara yang saya pikir tidak tepat."
"Mengatakan akan memanggil Pak Arteria."
"Padahal jelas-jelas di UU MD3 yang harus jadi pemahaman temen-temen Kepolisian, enggak bisa memanggil anggota DPR begitu saja, harus izin ke Presiden," ucapnya.
Baca juga: Polri Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Saat Penerapan PPKM Level 3 Nasional, Penindakan Masih Digodok
Habiburokhman menyesalkan tindakan polisi yang begitu saja melakukan pemanggilan terhadap anggota Dewan.
Menurutnya, hal itu harus menjadi bahan evaluasi jajaran Kapolda Metro Jaya.
"Ya saya minta, terus terang saya juga kan anggota Komisi III yang begini ini capek."
Baca juga: Hari Ini Polresta Bandara Soetta Periksa Arteria Dahlan, Besok Giliran Wanita Mengaku Anak Jenderal
"MKD ini sosialisasi ke berbagai polda hampir tiap bulan, harusnya paham yang sepele ini."
"Hal sederhana manggil anggota dewan itu, itu mesti lewat Presiden," tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mulai menyelidiki insiden cekcok anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, dengan seorang perempuan yang mengaku anak jenderal TNI AD, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (21/11/2021) lalu.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingin Jembatani Permintaan Maaf Brigjen Zamroni, Arteria Dahlan Malah Anggap Dekingan
Pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR itu rencananya dilakukan hari ini di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja mengatakan, Arteria akan diperiksa hari ini untuk dimintai keterangan seputar kronologi kejadian yang viral di media sosial itu.
“Hari Rabu (24/11/2021) ini, kami rencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pak Arteria Dahlan untuk diklarifikasi,” kata Edwin saat dihubungi Tribunnews, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 November 2021: 394 Orang Positif, 434 Sembuh, 9 Meninggal
Sedangkan pemeriksaan terhadap wanita yang mengaku anak jenderal TNI AD Bintang 3, akan dilakukan pada Kamis (25/11/2021) besok.
“Untuk perempuan yang mengaku anak Jenderal TNI akan diperiksa besoknya Hari Kamis (25/11/2021),” jelas Edwin.
Mengenai materi pemeriksaan, Edwin enggan berkomentar lebih lanjut.
Baca juga: Moeldoko Cs Kalah Lagi di Pengadilan, Kali Ini Gugatan Minta Disahkan Negara Ditolak PTUN Jakarta
Ia hanya meminta agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan, karena keduanya sudah saling lapor di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
“Itu ranah penyidik nanti, saya minta agar semuanya menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Kita akan proses sesuai aturan,” ucapnya. (Chaerul Umam)