Arteria Dahlan Siap Berdamai Asal Wanita yang Memakinya Cabut Laporan dan Minta Maaf di Depan Publik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyatakan siap berdamai dengan perempuan yang memaki ibu dan dirinya, di Bandara Soekarno-Hatta.

"Tapi ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan, Pak Habiburokhman, untuk saya kembali, enggak usah menghadiri panggilan kepolisian," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Sejak awal, Arteria mengaku tak mau diperlakukan istimewa sebagai anggota parlemen.

Baca juga: Inmendagri 62/2021 Terbit, Sekolah Diimbau Bagikan Rapor Semester 1 pada Januari 2022

Dirinya lebih memilih mencari jalan tengah dengan berkonsultasi kepada MKD DPR.

"Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti dipelesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan."

"Saya hanya menyarankan itu kan masih bisa saksi-saksi yang lain, tanpa saya hadir pun masih bisa saksi lain dipanggil terlebih dahulu," ucapnya.

Harus Izin Presiden

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tak usah memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Pemanggilan itu buntut dari cekcok Arteria dengan seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Anggita Pasaribu.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah mengingatkan Arteria untuk tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Baca juga: Nihil Zona Merah Covid-19 di Indonesia Terus Berlanjut, Kuning Menyusut Lagi Jadi 480 Daerah

Sebab, menurutnya, berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), permintaan keterangan terhadap anggota DPR harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden, setelah mendapat pertimbangan dari MKD DPR.

"Sebetulnya pengaturan ini sudah lama sekali, sudah di luar kepala."

"Kalau namanya polisi, apalagi sekelas kapolres, harusnya sudah paham masalah seperti ini."

Baca juga: Jabatan 57 Bekas Pegawai KPK di Polri Sudah Ditentukan, Bakal Ada yang Jadi Penyidik Hingga Keamanan

"Jadi kami sangat menyesalkan dengan adanya panggilan tersebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Habiburokhman menyatakan, MKD DPR telah menggelar rapat perihal pemanggilan tersebut.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai substansi rapat pimpinan tersebut.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 37, di Jawa dan Bali Tetap Nihil

Halaman
123

Berita Terkini