WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seperti biasanya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hari ini, Sabtu (10/7/2021), lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Begitu juga untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.
Video: Masuk Jalur Busway, Polisi Tilang Moge di Cideng, Jakarta Pusat
Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Sabtu, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Baca juga: UPDATE Tinggi Muka Air Sabtu 10 Juli 2021: Sempat Siaga 2, Pintu Air Pasar Ikan Telah Turun Status
Baca juga: Polres Jakarta Pusat Dalami Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Ada Tersangka lain?
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan:
1. Kampus Trilogi Kalibata
2. Jalan M Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
Baca juga: Ini Hotel yang Bisa Digunakan untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Wilayah Jakarta Selatan
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,
- Mengisi formulir permohonan,
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca juga: Mau Lawan Hacker? Nih Daftar Formasi Jabatan Analis Forensik Digital di CPNS 2021 Kemenkominfotik
Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
1. Margo City, Jalan Margonda Raya, Depok
2. Taman Bunga Wiladatika, Depok
Jam pelayanan: Pagi pukul 08.00-12.00, Sore pukul 16.00-20.00 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.
Baca juga: Bung Karno dan Peci Hitam, Ini Penjelasan Dosen UGM Soal Makna Filosofis, Sosiologis dan Psikologis
Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:
1. Tan Ek Tjoan Sukasari, seberang Lippo Plaza, Kota Bogor.
Jam pelayanan: 09.00 - 11.00 WIB
2. Plaza Jambu Dua
Jam pelayanan: 09.00-14.00 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Maaf, Ini Kata Aburizal Bakrie
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:
City Mall Pasar Baru, Tangerang
Jam pelayanan: 08.00 - 12.00 WIB
Persyaratan:
- SIM asli yang hendak diperpanjang
- KTP asli yang masih berlaku
- 2 lembar foto kopi KTP
- Bawa bolpoin sendiri
Baca juga: Merasa Hanya Korban, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Rehabilitasi Biar Sembuh dari Sabu
Gerai SIM Corner
1. Mal Alam Sutera Lantai 1 LG 08-G Alam Sutera, Tangerang
Senin-Sabtu, pukul 10.00-20.00 WIB (Minggu dan libur nasional tutup)
2. Tangcity Mall, Lantai 2 Foodcourt Tangerang
Senin-Sabtu, pukul 10.00-20.00 WIB (Minggu dan libur nasional tutup)
3. SDC Tangerang, Gading Serpong
Senin-Sabtu, pukul 08.00-13.00 WIB
Baca juga: Prediksi Line Up dan Live Streaming Brasil vs Argentina, Adu Tajam Neymar-Paqueta vs Messi-Martinez
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan
1. Pamulang Square, pukul 08.00 sd 11.00 WIB
2. ITC BSD, pagi pukul 08.00 sd 11.00, Sore 15.00 sd 17.00 WIB
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca juga: Ini Skenario Anies Bila Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 100 ribu orang
Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:
Tentatif, menyesuaikan waktu, telepon Polres setempat
Waktu pendaftaran pelayanan SIM keliling Bekasi dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.
Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Baca juga: Ogah Dianggap Koruptor, Mark Sungkar Tegaskan Uang Korupsi Masih Ada di Pemerintahan
Tidak beroperasi, tidak ada pelayanan. (soe)