Kasus Korupsi

Ogah Dianggap Koruptor, Mark Sungkar Tegaskan Uang Korupsi Masih Ada di Pemerintahan

Ogah Dianggap Koruptor, Mark Sungkar Tegaskan Uang Korupsi Masih Ada di Pemerintahan. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
ISTIMEWA
Mark Sungkar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mark Sungkar angkat bicara soal vonis 1,5 tahun penjara dan dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dana atlet Triatlon di tahun 2018. 

Mark Sungkar dinyatakan bersalah karena telah merugikan negara sebesar Rp 694 juta, terkait pengajuan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017 untuk acara Asian Games 2018. 

"Didalam sidang saya katakan kepada hakim, saya memahami dan kecewa. Kenapa? Karena jika saya menerima vonis ini, maka saya menerima diri saya koruptor," kata Mark Sungkar usai sidang si Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/7/2021)  malam. 

Mark mengklaim kalau dirinya sama sekali tidak menerima sepeser pun dan tidak menikmati atas tuduhan tindak pidana korupsi tersebut. 

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Maaf, Ini Kata Aburizal Bakrie

"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dan menikmatinya. Karena semua anggaran itu hak mereka, hak para atlet," ucapnya. 

Pria 72 tahun itu menilai, dalam perjuangannya membesarkan cabang olahraga Triatlon di Indonesia, bukan materi yang ia kejar. 

"Karena saya sudah kaya raya, dikasih mata dengan pengelihatan yang masih tajam, dikasih kesehatan, dan pendengaran. Ini lebih kaya dari pada uang," jelasnya. 

Ayah kandung artis Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar memastikan bahwa uang yang menjadi barang bukti korupsi tersebut, masih berada di Kemenpora. 

"Harus digaris bawahi, atlet garda terdepan yang meraih medali di Asian Games 2018 belum dibayar oleh Pemerintah. Pelatih, Atlet, dan honor saya tidak dibayar," katanya. 

Baca juga: TRAGIS, Usai Ditolak 2 RS dan Terkendala Penyekatan Jalan, Nenek Ini Akhirnya Wafat di Taksi Online

Oleh karena itu, Mark Sungkar mempertanyakan soal tuduhan korupsi tersebut. Ia meminta publik mempertanyakan, siapa yang layak dituduh koruptor. 

"Jadi, siapa yang koruptor, Mark Sungkar atau oknum okmum Pemerintah? Silahkan tanya sendiri," ujar Mark Sungkar

Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017 untuk acara Asian Games 2018. 

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri. 

Ia juga diduga m memperkaya orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta. 

Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Baca juga: Update Italia vs Inggris di Final Euro 2020, Sama-sama Sedang Percaya Diri, Dimana Perbedaanya?

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved