Kasus BLBI

Pemerintah Targetkan 3 Tahun Rebut Aset Obligor-Debitur BLBI, Ancam Blokir Akses Keuangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengajak Bank Indonesia dan OJK untuk memblokir akses keuangan para obligor dan debitur BLBI.

"Hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan hutang dari BLBI ini, setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs mata uang."

"Kemudian sesudah menghitung pergerakan saham, dan nilai-nilai properti yang dijaminkan pada waktu itu," jelas Mahfud MD.

Dari jumlah tersebut, kata Mahfud MD, piutang pemerintah di antaranya berupa saham, properti, rekening rupiah, rekening mata uang asing, dan sebagainya.

Baca juga: SEJARAH Logo Partai Demokrat: Ide dari SBY, Cari Bahan Warna Biru Pasukan PBB di Tanah Abang

"Tadi Menteri Keuangan sudah menayangkan nih uang yang akan ditagih untuk aset kredit sekian, berbentuk saham sekian."

"Berbentuk properti sekian, berbentuk rupiah dalam bentuk tabungan sekian, dalam bentuk tabungan uang asing sekian dan sebagainya," beber Mahfud MD.

Sebelumnya Mahfud MD mengungkapkan, total utang perdata yang merupakan hak negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), diperkirakan lebih dari Rp109 triliun.

Baca juga: Rapat Pleno KPU Sepakat Jadikan Ilham Saputra Ketua Definitif Gantikan Arief Budiman

Nilai tersebut, kata dia, didapatkan setelah ia membahasnya bersama Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Jamdatun Kejaksaan Agung.

Hitung-hitungan tersebut meralat informasi sebelumnya yang ia sampaikan terkait nilai utang perdata hak negara, yakni Rp 108 triliun.

Baca juga: Perusahaan Wajib Bayar THR 2021 Penuh dan Tepat Waktu, yang Terlambat Didenda 5 Persen

"Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan negara dan Jamdatun dari Kejaksaan Agung."

"Tadi menghitung 109 lebih, hampir 110."

"Jadi bukan hanya Rp 108 triliun, tapi kira-kira Rp 109 triliun lebih," kata Mahfud MD dalam keterangan video dari Tim Humas Kemenko Polhukam, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Darmizal Tuding Sosok Ini yang Jerumuskan SBY Daftarkan Merek dan Lukisan Partai Demokrat ke DJKI

Namun demikian, kata Mahfud MD, dari nilai tersebut, pemerintah masih harus menghitung dengan hati-hati terkait nilai yang masih realiatis untuk ditagih saat ini.

"Tapi dari itu yang masih realistis untuk ditagih itu berapa, ini masih sangat perlu kehati-hatian," tutur Mahfud MD.

Mahfud MD berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meminta data pelengkap terkait kasus BLBI, Selasa (13/4/2021) besok.

Baca juga: Yakin Menang Gugatan Soal AD/ART Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Minta AHY Fokus Siapkan Rp 100 M

Mahfud MD mengatakan, data tersebut di antaranya data lain di luar hukum perdata yang bisa ditagihkan, bersama tagihan dalam kasus perdatanya.

Halaman
1234

Berita Terkini