Kasus BLBI

Pemerintah Targetkan 3 Tahun Rebut Aset Obligor-Debitur BLBI, Ancam Blokir Akses Keuangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengajak Bank Indonesia dan OJK untuk memblokir akses keuangan para obligor dan debitur BLBI.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Peran Bareskrim, BIN, dan Kejaksaan Agung sangat penting untuk mengeksekusi aset para obligor dan debitur BLBI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jika langkah tersebut masih sulit, maka pihaknya akan mengajak Bank Indonesia dan OJK untuk memblokir akses keuangan para obligor.

"Kalau belum juga, kita akan kerja sama dengan Bank Indonesia dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Bantah Bikin Daftar Pegawai KPK yang Harus Diwaspadai, Firli Bahuri Mengaku Tak Punya Kepentingan

Menurut Sri Mulyani, ini bisa dilakukan karena nama-nama mereka jelas serta perusahaannya, sehingga pelacakan aset menjadi penting dan kewajibannya bisa diidentifikasi.

"Kerja sama dengan Kejaksaan, Bareskrim, BIN, Kemenkumham, ATR."

"Kita bisa tutup rapi aset mereka di dalam negeri, cukup banyak dan signifikan," katanya.

Baca juga: Buruh Bangunan Tewas Ditembak OTK di Papua, Aparat Sempat Diberondong Tembkan Saat Evakuasi Korban

Secara keseluruhan, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pemerintah berharap dapat mengambil aset BLBI Rp 110 triliun dalam 3 tahun ke depan.

"Harapannya dalam 3 tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan aset tersebut," papar Sri Mulyani.

Dihitung Ulang, Utang Obligor BLBI kepada Pemerintah Bertambah Jadi Rp 110,4 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, piutang perdata pemerintah kepada para obligor BLBI kini mencapai Rp 110 triliun lebih.

Mahfud MD merincikan jumlah tersebut sebesar Rp 110.454.809.645.467.

"Per hari ini, dan ini yang kemudian menjadi pedoman daftar ini untuk penagihan adalah sebesar Rp 110.454.809.645."

Baca juga: Polisi Bolehkan Warga Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei 2021, Setelah Itu Bangun 333 Titik Pos Penyekatan

"Jadi kalau ditulis angka begini biar nanti seragam Rp 110.454.809.645.467," kata Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (15/4/2021).

Mahfud MD mengatakan, jumlah tersebut bertambah dari jumlah yang sebelumnya ia sebutkan, yakni Rp 109 triliun lebih.

Sejumlah aspek yang juga dihitung, kata Mahfud MD, antara lain perkembangan kurs mata uang dan pergerakan saham.

Baca juga: DPC Bakal Rapat Akbar Desak MLB PKB, Yenny Wahid dan Menteri Agama Digadang Jadi Pengganti Cak Imin

Halaman
1234

Berita Terkini