Mahfud MD Ungkap Banyak Transaksi Mencurigakan yang Dilaporkan Tak Ditindaklanjuti Aparat Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD Mahfud mengungkapkan, banyak transaksi keuangan mencurigakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, namun sangat sedikit yang ditindak.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, banyak transaksi keuangan mencurigakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, namun sangat sedikit yang ditindak.

Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil diskusinya dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae.

"Ada lagi masalah yang sering diskusikan dengan Pak Dian, ribuan ya, bukan puluhan, bukan ratusan."

Baca juga: KPK Setop Kasus SP3 BLBI dengan Tersangka Sjamsul dan Itjih Nursalim, MAKI Bakal Gugat Praperadilan

"Ribuan transaksi-transaksi mencurigakan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, tetapi ya sangat sedikit yang ditindaklanjuti," kata Mahfud MD di kanal YouTube PPATK yang tayang perdana, Jumat (2/4/2021).

Dalam kasus tersebut, kata Mahfud MD, kerap dibangun sebuah konstruksi hukum sedemikian rupa, sehingga kasus-kasus tersebut tidak ditindaklanjuti.

Sejumlah konstruksi hukum yang dibangun tersebut, di antaranya membuat kasus pencucian uang itu menjadi perdebatan, terkait apakah laporan tersebut berdasarkan penyelidikan projusticia atau tidak.

Baca juga: Tak Ada Unsur Perbuatan Penyelenggara Negara Jadi Alasan KPK Setop Kasus BLBI

Selain itu, kata Mahfud MD, kasus pencucian uang tersebut menjadi perdebatan, karena pidana pokoknya yang biasanya melibatkan kasus korupsi, dianggap sudah diadili pidana pokoknya.

"Dibangun sebuah konstruksi hukum."

"Misalnya, saya punya dana yang dicurigai, transaksi perbankan misalnya."

Baca juga: Kelompok Teroris Juga Kerap Manfaatkan Perempuan untuk Merampok, Modusnya Menyamar Jadi Pembantu

"Wah, ini pencucian uang nih. Atau ini untuk kegiatan teroris, cuma dikirim ke saya sebagai orang, lalu dari saya disalurkan ke siapa lagi."

"Sesudah dilaporkan itu lebih banyak yang tidak ditindaklanjuti di aparat penegak hukum untuk dibangun konstruksi baru," beber Mahfud MD.

Namun demikian, kata Mahfud MD, saat ini ia tengah bekerja untuk menyelesaikan persoalan itu.

Baca juga: Polisi Bakal Koordinasi dengan Perbakin Soal KTA Basis Shooting Club Milik Zakiah Aini

"Ini sedang kami kerjakan sekarang," cetus Mahfud MD.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum menemukan unsur pidana di balik 92 rekening FPI yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, pihaknya telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait pemblokiran 92 rekening FPI tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini