WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2021), terungkap bahwa pelaporan Gus Nur oleh GP Ansor merupakan perintah dari Ketua GP Anshor, Yaqut Cholil Qoumas.
Saat memberikan keterangan sebagai saksi pelapor, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Anshor, Abdul Rahman menyebut ia hanya mendapatkan perintah untuk membuat laporan.
Dalam kutipan dakwaan yang dibacakan pada sidang sebelumnya terdakwa Gus Nur diduga telah menebarkan informasi yang bermuatan kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE.
Baca juga: Mahfud MD Kaget Namanya Terseret Rencana Penggulingan Ketum Demokrat AHY, Bantah Ikut Terlibat
Baca juga: Akhmad Sahal Ditatar Alissa Wahid saat Berdebat Apakah Abu Janda Representasi NU Atau Bukan
Adapun Gus Nur diduga melakukan perbuatannya itu pada 16 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 WIB di Sofyan Hotel, Tebet, Jakarta Selatan.
Video: Detik-detik Gus Nur Ditangkap di Rumahnya
Jalannya persidangan
Tim Kuasa hukum awalnya mencecar Abdul Rahman terkait video yang diputar, yakni rekaman pembicaraan antara Gus Nur dengan pakar hukum tata negara Refly Harun.
"Apakah dengan adanya penyataan atau rekaman video saudara sebagai anggota NU merasa nama baik NU dicemarkan?," tanya tim penasihat hukum.
Abdul mengaku dalam video itu, menganggap ada sebagian pernyataan kalau Gus Nur diaggap menghina NU.
"Tentu saja," jawab Abdul
Baca juga: Juru Bicara OPM Dirampok Sesama Orang Papua saat Berada di Pasifik, Uang Ratusan Juta Lenyap
Tim penasihat hukum kembali mencecar Abdul.
Apa tindakan selanjutnya setelah melihat video itu.
Abdul Rahman kemudian menjelaskan bahwa dia mendapatkan perintah langsung dari Ketua GP Anshor, Yaqut Cholil Qoumas untuk melaporkan Gus Nur ke polisi.
Seusai menonton video itu, ia pun mengaku langsung melaporkan kepada Yaqut yang kini telah ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Agama.
"Setelah mengetahui video itu, beberapa saat kemudian, dalam pertemuan pertama dengan ketum GP Ansor (Yaqut) saya melaporkan," ucap Abdul
Baca juga: Sempat Bikin Heboh karena Lepas Jilbab, Rachel Vennya Bikin Gempar Setelah Gugat Cerai Niko Al Hakim