Setelah melihat video itu, kata Abdul, Ketua GP Anshor Yaqut memerintahkan untuk ditindaklanjuti dengan membut laporan ke polisi lantaran ucapan Gus Nur dianggap mencemarkan nama baik NU.
"Ketua GP Anshor Yaqut menyatakan ini harus diproses secara hukum dan menunjuk LBH GP Ansor memprosesnya," kata Abdul
Abdul mengaku hanya diperintah menjadi saksi pelapor.
Ia, tak membuat laporan itu.
Lantaran, Yaqut langsung menunjuk tim hukum GP Anshor.
"Saya diminta untuk jadi saksi pelapor," jawab Abdul lagi
Baca juga: Dramatis, Penangkapan Begal Sadis Anggota Geng Motor di Cengkareng, Pelaku Tak Segan Bacok Korban
Baca juga: Pelaku Pembantai Kucing di Kalideres Juga Gemar Meracuni Anjing, Dagingnya Dijual ke Lapo
Ceramah yang dipermasalahkan
Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.
Selain itu, Gus Nur juga dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU), ketua umum PBNU dan GP Anshor.
Hakim selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. Ia menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.
Gus Nur mengibaratkan NU sebuah bus yang di dalamnya berisi orang liberal, mabuk dan suka ndangdutan.
Ucapan Gus Nur ini terlontar ketika sedang diwawancara Refly Harun di channel YouTube-nya.
Dalam cuplikan potongan percakapan itu, awalnya Gus Nur menceritakan pandangannya tentang NU.
"Sebelum saya mendapat hidayah, saya nggak paham apa itu NU kultural, apa itu NU struktural. Yang saya tahu, saya NU, mbah saya NU, itu saja. Pokoknya NU, gitu aja. Dan itulah pemahaman Nadhliyin pada umumnya," terang Gus Nur.
Baca juga: Indonesia Sedang Dikepung Bencana, Tengku Zul Terkenang Kepemimpinan SBY yang Sigap Turun ke Lokasi
Hingga akhirnya Gus Nur mengaku sering bersentuhan dengan NU ketika dirinya mulai berdakwah.