WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Masyarakat dibuat resah terkait beredarnya chat WhatsApp tentang kandungan vaksin Sinovac dari kera hijau.
Sebuah pesan berantai mendadak viral dan beredar di grup WhatsApp.
Dalam beberapa grup whatsApp dan internet beredar berita yang cukup heboh perihal kandungan vaksin Covid-19 Sinovac yang tercantum dalam kemasan.
Baca juga: Komnas HAM Kantongi Kronologi Penembakan 6 Laskar FPI, Diumumkan Paling Lambat Pekan Depan
Berikut bunyi pesan yang beredar:
Coba perhatikan kemasan Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan disuntikkan kepada warga.
Jelas bertuliskan "Only for clinical trial" (Hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan).
Dan perhatikan "Composition and Desription" yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal dari jaringan Kera Hijau Afrika (jelas tidak halal), kemudian mengandung virus hidup yang dilemahkan dan mengandung bahan dasar berbahaya (Boraks, formaline, aluminium, merkuri, dll).
Belum lagi yang tidak tertulis pada kemasan yaitu tidak ada jaminan tidak tertular penyakit setelah divaksin dan tidak ada jaminan atau kompensasi dari perusahaan Sinovac jika terjadi cedera vaksin atau KIPI pada korban vaksin.
Baca juga: Sudah Didistribusikan, Vaksin Sinovac Ternyata Belum Dapat Izin dari BPOM dan Sertifikasi MUI
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban menyebut bahwa pesan yang beredar itu meresahkan.
ia memastikan, pesan berantai tersebut dalah hoaks alias tidak benar
"Sebuah pesan yang beredar melalui WhatsApp ini meresahkan. Disebutkan bahwa vaksin Sinovac hanya untuk kelinci percobaan dan tidak halal karena berasal dari jaringan kera hijau Afrika. Pesan berantai ini jelas tidak benar alias hoaks," jelas Prof. Zubairi Djoerban dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Selasa (5/1/2021).
Ia menyebut, kemasan Sinovac yang ditampilkan dalam pesan itu adalah kemasan untuk uji klinis.
Baca juga: Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, LPPOM MUI Masih Tunggu Kelengkapan Informasi
"Bukan untuk dipasarkan dan memang belum ada di pasaran. Ihwal halal atau tidak juga belum ditentukan. Yang jelas, BPOM mengatakan bahwa Sinovac memenuhi syarat untuk mendapatkan label halal," terangnya.
Tanggapan ahli biologi molekuler
Menanggapi pesan tersebut, ahli biologi molekuler, Ahmad Rusdan Utomo, angkat bicara dalam kanal YouTube pribadinya, Pak Ahmad.