Berita Nasional
Komnas HAM Kantongi Kronologi Penembakan 6 Laskar FPI, Diumumkan Paling Lambat Pekan Depan
Kronologi tersebut, menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, sesuai dengan proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera membuka hasil penyelidikan terhadap peristiwa penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kronologi tersebut, menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, sesuai dengan proses penyelidikan, baik mendatangi lokasi kejadian, informasi dari para saksi termasuk hasil pemanggilan kepada sejumlah pihak.
Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, kronologi kasus penembakan enam di KM 50 versi Komnas HAM akan diumumkan paling lambat pekan depan.
Baca juga: Mabes Polri Belum Bisa Simpulkan Hasil Penyelidikan Tragedi KM 50 yang Tewaskan 6 Laskar FPI
"Kronologi dan kesimpulan jadi satu. Kita akan menyusun kronologi lengkapnya tentu saja versi Komnas HAM. misalnya dari tanggal 6, 7, dan tanggal 8 seperti apa, dan apa saja yang terjadi sepanjang waktu itu," ujar kata Beka di kantor Komnas HAM, Selasa (5/1/2021).
Selain membeberkan kronologi, nantinya Komnas HAM juga akan mengumumkan hasil temuan mereka dalam kasus tersebut.
"Termasuk kemudian temuan-temuannya apa. Itu yang kemudian menjadi bestline bagi kami untuk analisan dan kemudian kesimpulan," Beka menambahkan.
Baca juga: BEM UI Diserang di Sosmed, Dituding Bela FPI usai Kritik Pembubaran Ormas Tanpa Proses Peradilan
Beka mengakui, pihaknya menemukan adanya perbedaan kronologi antara polisi dan versi FPI. Kedua pihak memiliki versi berbeda.
"Pokoknya ada bedanya. Ini sedang disusuri satu-persatu. Jadi harus agak teliti supaya kemudian kejadiannya detail tidak ada yang terlewat. Tentu saja kami berusaha sedetail mungkin makanya butuh agak sedikit waktu untuk menyusuri satu per satu," tuturnya.
Baca juga: Sudah Didistribusikan, Vaksin Sinovac Ternyata Belum Dapat Izin dari BPOM dan Sertifikasi MUI
Mabes Polri belum bisa menyimpulkan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait peristiwa penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas oleh Polda Metro Jaya, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Karawang, Jawa Barat.
Penyelidikan katanya dilakukan Bareskrim Polri serta Internal Propam Polri.
"Yang jelas untuk kasus di KM 50, sampai sekarang Bareskrim polri masih melaksanakan tugasnya. Para penyidik untuk melaksanakan itu dan sampai sekarang juga belum bisa menyimpulkan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (5/1/2020).
Baca juga: Pelaku Usaha Minta Mendag Baru Terapkan Tarif Impor untuk Cegah Permainan dan Mafia Kuota
"Mudah-mudahan ini tidak lama lagi akan bisa diselesaikan. Tentunya hasil daripada penyidikan oleh Bareskrim akan diinformasikan kepada masyarakat," kata Rusdi.
Selain itu katanya kegiatan pengawasan yang dilakukan Divisi Propam Polri terkait hal itu akan rampung dalam waktu dekat.
Baca juga: Gelar Uji Balistik Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Libatkan Ahli dari PT Pindad
"Kegiatan-kegiatan pengawasan oleh Divpropam sekarang masih berjalan. Nanti hasil dari Divisi Propam sendiri, tentunya akan disampaikan kepada masyarakat, apabila kegiatan-kegiatan di propam telah selesai. Kita tunggu saja pasti akan dikomunikasikan kepada masyarakat," katanya.