Waketum MUI Anwar Abbas Bingung Ada Pihak Terlalu Membesarkan Masalah Radikalisme dan Intoleransi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Al-Shuaibi (kiri) didampingi Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas (kanan) menggelar jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Dalam jumpa pers tersebut Duta Besar Arab Saudi membantah pemberitaan yang menyebut negaranya melarang warga Palestina melaksanakan ibadah haji, menjelaskan tentang hukuman mati terhadap Tuti Tursilawati serta perkembangan isu terkini terkait Rizieq Shihab di Arab Saudi.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Memasuki tahun 2021, sejumlah harapan dipanjatkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Pada tahun sebelumnya, menurut dia, pemerintah terlalu fokus pada masalah radikalis dan intoleran, yang ia rasa terlalu dibesar-besarkan, padahal negeri ini terkategori aman.

"Kita sudah sepakat bahwa kita tidak setuju dengan tindakan yang bersifat radikalis dan intoleran."

Baca juga: Front Persatuan Islam Bakal Ajukan Surat Keterangan Terdaftar Atau Tidak? Ini Kata Aziz Yanuar

"Tapi kita bingung melihat adanya para pihak yang terlalu membesar-besarkan masalah radikalisme dan intoleransi," ujar Anwar lewat keterangan tertulis, Sabtu (2/2/2121).

Anwar menyayangkan energi pemerintah terkuras untuk menghadapi masalah tersebut, padahal ada masalah yang sangat harus diseriusi oleh pemerintah.

Pertama, masalah Covid-19, di mana korban yang sakit dan meninggal tampak masih sangat tinggi, bahkan memperlihatkan kecenderungan yang semakin meningkat.

Baca juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia Masuki Tahap Kritis pada 6 Bulan Pertama 2021, Ini Alasannya

"Hal itu tentu jelas sangat merisaukan kita semua," ucapnya.

Kedua, masalah ekonomi akibat Covid-19, sehingga roda perekonomian terganggu, bahkan telah menimbulkan krisis ekonomi.

"Itu bisa kita lihat dengan telah terjadinya resesi ekonomi di negeri ini."

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 2 Januari 2021: Pasien Positif Tambah 7.203 Jadi 758.473 Orang

"Yang telah menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, sehingga telah mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat," tuturnya.

Ketiga, lemahnya penegakan hukum.

Masyarakat ia nilai bingung untuk mencari keadilan ke mana, karena hukum tampak sekali penerapannya tebang pilih, serta sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Baca juga: Ini Rekomendasi KPK Cegah Korupsi Pengadaan Vaksin Covid-19, Jangan Langsung Beli dalam Jumlah Besar

Keempat, adalah meningkatnya pengaruh Tiongkok yang tampak sangat luar biasa, terutama terkait tenaga kerja asing dari RRT bisa dengan mudah dan bebasnya keluar masuk ke daerah.

Kelima masalah kemakmuran.

Setelah Covid-19, jumlah fakir miskin di negeri ini tentu jelas akan bertambah.

Baca juga: Muncul Organisasi Baru Berakronim FPI, Mahfud MD: Mendirikan Apa Saja Boleh Asal Tak Melanggar Hukum

Halaman
123

Berita Terkini