Apalagi, sekitar 80% dari usaha mikro itu tidak lagi punya tabungan dan modal untuk melanjutkan usahanya.
Anwar menegaskan, di samping harus menghadapi masalah radikalisme dan intoleransi, pemerintah juga harus lebih serius dan fokus mengatasi masalah Covid-19 dan ekonomi.
Serta, penegakan hukum yang adil serta pembatasan tenaga kerja asing terutama dari negara RRT.
Baca juga: Warga Depok yang Meninggal Akibat Covid-19 Bisa Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta, Ini Syaratnya
"Karena kalau tidak, maka tentu negeri ini akan semakin menghadapi masalah yang lebih besar dan lebih ruwet."
"Berupa terjadinya krisis sosial yang hal itu tentu jelas-jelas tidak kita inginkan."
"Untuk itu kerja sama dan saling pengertian yang baik antara pemerintah dan masyarakat, tentu jelas menjadi sesuatu yang sangat-sangat dituntut dan diharapkan."
"Agar negeri ini bisa secepatnya keluar dari berbagai masalah yang ada," paparnya.
Seharusnya Merangkul Bukan Memukul
Anwar Abbas juga bicara soal pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Menurut Anwar, seharusnya pemerintah bisa melakukan cara-cara yang merangkul, buman memukul terkait FPI ini. Dia pun menjelaskan beberapa hal.
"Apakah kehadiran FPI itu mengancam eksistensi bangsa karena dia mau mengganti Pancasila dan UUD 1945?"
Baca juga: Ungkit Daya Beli Masyarakat, Jokowi Bakal Luncurkan Program Bansos 2021 pada 8 Atau 14 Januari
"Saya rasa FPI tidak hendak mengubah pancasila dan UUD 1945."
"Malah Habib Rizieq selaku Imam Besar FPI disertasi yang sedang dipersiapkannya adalah tentang Pancasila."
"Jadi kalau begitu kesimpulan saya pelarangan FPI tidak bersifat ideologis," ulas Anwar, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Tanpa Gejala, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19
Kemudian, Anwar menyinggung soal legal standing FPI yang sudah tak berlaku sejak Juni 2019.