Kasus Rizieq Shihab

Klaim 6 Anggota FPI yang Tewas Tak Bawa Senjata Api dan Tidak Melawan Aparat, Munarman Dipolisikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Munarman

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dipolisikan oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin, Senin (21/12/2020).

Zainal melaporkan Munarman atas dugaan penghasutan, lantaran menyebut 6 anggota FPI yang tewas tak membawa senjata api, saat insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

"Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum."

Baca juga: Lebih Pilih ke Solo, Haikal Hassan Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya

"Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa."

"Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi suatu kasus sebelum ada keputusan hukum, terlebih tidak disertai barang bukti.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Senjata Api dan Mobil yang Terlibat Insiden Penembakan 6 Anggota FPI

Zainal mengatakan, narasi yang terus dibangun oleh Munarman dapat mengakibatkan adu domba maupun perpecahan anak bangsa.

"Itu kalau disampaikan terus-menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa."

"Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam."

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Nataru, Terminal Kampung Rambutan Gelar Rapid Tes Antibodi Berbayar

"Kita berduka iya, tapi enggak boleh justifikasi seperti itu sebelum ada keputusan hukum."

"Jadi biarkan dulu proses hukum (berjalan), kalau itu ke HAM maka ikuti dulu di HAM," tuturnya.

Zainal menegaskan, pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya juga guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat, untuk hidup berdampingan.

Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Nikmati Hiburan Lewat Televisi di Rumah Saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Dalam rangka kita ingin menjaga keutuhan bangsa yang selama ini hiruk pikuk membuat masyarakat cemas, mencekam."

"Sekaligus kita dalam rangka menjangka kelangsungan negara Republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD."

"Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tegasnya.

Baca juga: Mardani Ali Sera Klaim Keluarga 6 Anggota FPI Sepakat Komnas HAM Lakukan Autopsi Ulang Jenazah

Laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Barang bukti yang diserahkan Zainal antara lain flasdisk dan sejumlah tangkapan layar.

Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 JU, pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU 1/1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.

Kronologi Insiden Cikampek

Versi Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota Polri."

"Yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Teroris MIT Pimpinan Ali Kalora Belum Ditangkap, Operasi Satgas Tinombala Kemungkinan Diperpanjang

Dia menjelaskan, polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber."

"Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Baca juga: Panik Simpan Foto-foto Bareng Djoko Tjandra, Andi Irfan Buang iPhone X ke Pantai Losari

Setelahnya, Fadil menceritakan satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS.

Namun, ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.

Baca juga: Melandai, 15 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 7 Desember 2020, 31 Orang Sembuh

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet."

"Lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam."

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur."

Baca juga: Pandemi Covid-19 dan Cuaca Ekstrem, Doni Monardo Ajak Masyarakat Liburan Tanpa Jalan-jalan

"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tuturnya.

Fadil mengatakan, empat di antara penyerang polisi itu melarikan diri.

"Empat orang lainnya melarikan diri," ucapnya.

Versi FPI

DPP FPI membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Rizieq Shihab diculik.

Baca juga: Politikus PDIP Dorong Pemerintah Gratiskan Vaksinasi Covid-19 untuk Peserta BPJS Kesehatan

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa pengadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Mahfud MD, Jangan Rikuh Perangi Korupsi Asalkan Benar dan Profesional

Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.

Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal)."

Baca juga: 2 Bulan Sejak Ditunjuk Pemprov DKI Jadi Tempat Isolasi, Wisma JIC Koja Belum Terima Pasien Covid-19

"Yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.

"Hingga saat ini para pengadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," klaim dia. (Vincentius Jyestha)

Berita Terkini