Kasus Rizieq Shihab

Klaim 6 Anggota FPI yang Tewas Tak Bawa Senjata Api dan Tidak Melawan Aparat, Munarman Dipolisikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Munarman

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dipolisikan oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin, Senin (21/12/2020).

Zainal melaporkan Munarman atas dugaan penghasutan, lantaran menyebut 6 anggota FPI yang tewas tak membawa senjata api, saat insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

"Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum."

Baca juga: Lebih Pilih ke Solo, Haikal Hassan Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya

"Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa."

"Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Zainal di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi suatu kasus sebelum ada keputusan hukum, terlebih tidak disertai barang bukti.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Senjata Api dan Mobil yang Terlibat Insiden Penembakan 6 Anggota FPI

Zainal mengatakan, narasi yang terus dibangun oleh Munarman dapat mengakibatkan adu domba maupun perpecahan anak bangsa.

"Itu kalau disampaikan terus-menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa."

"Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam."

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Nataru, Terminal Kampung Rambutan Gelar Rapid Tes Antibodi Berbayar

"Kita berduka iya, tapi enggak boleh justifikasi seperti itu sebelum ada keputusan hukum."

"Jadi biarkan dulu proses hukum (berjalan), kalau itu ke HAM maka ikuti dulu di HAM," tuturnya.

Zainal menegaskan, pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya juga guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat, untuk hidup berdampingan.

Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Nikmati Hiburan Lewat Televisi di Rumah Saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Dalam rangka kita ingin menjaga keutuhan bangsa yang selama ini hiruk pikuk membuat masyarakat cemas, mencekam."

"Sekaligus kita dalam rangka menjangka kelangsungan negara Republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD."

"Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tegasnya.

Baca juga: Mardani Ali Sera Klaim Keluarga 6 Anggota FPI Sepakat Komnas HAM Lakukan Autopsi Ulang Jenazah

Halaman
1234

Berita Terkini