WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri cs, bukan tak mampu meringkus buronan Harun Masiku.
Namun, Firli Bahuri cs memang dinilai tidak mau menangkap politikus PDIP itu sejak awal.
“Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku."
Baca juga: Moeldoko Ungkap Jokowi Tegur Kabinet karena Komunikasi Sosialisasikan UU Cipta Kerja Sangat Jelek
"Akan tetapi memang tidak mau,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Jumat (23/10/2020).
Menurut Kurnia, rekam jejak dan reputasi KPK selama ini sejatinya dikenal baik dalam mencari buronan kasus korupsi.
Namun, pada periode di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, tekan Kurnia, performa penindakan KPK justru terlihat sangat menurun drastis.
Baca juga: Arief Poyuono: Jokowi Jangan Mau Didikte, yang Mau UU Cipta Kerja Lebih Banyak dari yang Menolak
“ICW juga turut mengusulkan agar Tim Satuan Tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun Masiku, lebih baik dibubarkan saja."
"Sebab, sampai saat ini efektivitas dari tim tersebut tidak kunjung terlihat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kurnia menilai, seharusnya pimpinan KPK mengevaluasi kinerja Deputi Penindakan Karyoto.
Baca juga: Jokowi Tak Ingin Karhutla Duet Maut dengan Covid-19, Menteri LHK Ungkap Singapura Selalu Mengejek
Sebab, lanjut Kurnia, Deputi Penindakan adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas buruknya performa Tim Satuan Tugas pencarian Harun Masiku.
“Dewan Pengawas juga diharapkan dapat bertindak untuk turut menyikapi polemik ketidakjelasan kinerja KPK dalam menangkap Harun Masiku."
"Misalnya dengan memanggil Ketua KPK dan Deputi Penindakan."
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 10 pada 21 Oktober 2020, Ada Transmisi Keluarga di Cisarua
"Untuk dimintai keterangan terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk dapat menemukan dan menangkap Harun Masiku,” paparnya.
Di sisi lain, KPK bakal mengevaluasi Tim Satgas pencari Harun Masiku.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui pencarian Harun Masiku terhambat karena belum adanya informasi signifikan untuk menangkap penyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.
Baca juga: Ketua Bawaslu Ungkap Polisi dan Satpol PP Takut Bubarkan Kampanye Pasangan Calon Petahana
Berkaca dari upaya menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Karyoto menyebut tim saat itu berada di lapangan selama 2 bulan untuk memantau pergerakan Nurhadi.
"Ya jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab."
"Seperti satgas (kasus) Nurhadi ini sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus."
Baca juga: Moeldoko Akui Pemerintah Sering Kewalahan Hadapi Hoaks
"Ketika ada informasi di Surabaya lari ke Surabaya, ketika ada informasi di Jawa Tengah, kemarin ada di Jakarta."
"Ya namanya dia buron akan selalu moving," papar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Harun Masiku bersama tiga orang lainnya, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca juga: Luhut Mengaku Jadi Inisiator Omnibus Law Sejak Jabat Menkopolhukam, Lalu Ajak Bicara Orang-orang Ini
Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan; kader PDIP Saeful Bahri; dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Ketiga tersangka itu sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman berbeda-beda.
Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Baca juga: Airlangga Hartarto Bilang UU Cipta Kerja Solusi Keluar dari Jebakan Negara Berpenghasilan Menengah
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu buronan Harun Masiku.
Alex menyebut, penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDIP itu, karena dibantu oleh pihak kepolisian.
"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO."
• KRONOLOGI Tim Khusus Polri Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Mahfud MD Langsung Sujud Syukur
"Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).
"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," imbuhnya.
Alex menegaskan, sejak Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2020, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.
• Brigjen Prasetijo Utomo Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Djoko Tjandra
Namun, Alex mengakui hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.
"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.
Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.
• Ternyata Ada 13 Orang Indonesia Ikut Ibadah Haji 2020, Ini Identitas Mereka
Sebab, pihaknya meyakini Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.
"HM ini kami tetap melakukan pengejaran."
"Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti."
• Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dirancang Sejak 20 Juli, Cuma 4 Orang Ini yang Tahu Detailnya
"Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor ponsel, kami ikuti," tuturnya.
Keyakinan itu pula yang membuat KPK hingga saat ini belum mengajukan status red notice kepada Interpol terkait Harun Masiku.
"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan," jelas Alex. (Ilham Rian Pratama)