Korupsi

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Immanuel Ebenezer Bantah Kena OTT dan Minta Maaf ke Prabowo

Wamenaker Immanuel Ebenezer bantah terjaring dalam OTT KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (20/8/2025) malam.

Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com/Haryanti Puspa Sari
NOEL JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel membantah dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (20/8/2025) malam.

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT," kata Noel kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Noel juga membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus pemerasan sebagaimana yang ditersangkakan KPK.

Tetapi, Noel tidak mengungkap lebih jelas terlibat dalam kasus apa.

"Kedua, status saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor yang memberatkan saya," ujar Noel.

Baca juga: Reaksi Keras Ibu Korban Reformasi 1998 Atas Korupsi Mantan Aktivis Immanuel Ebenezer

Minta Maaf

Selain membantah, Noel menyampaikan permohonan maaf ke Presiden Prabowo Subianto.

"Saya ingin sekali. Pertama, saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel.

Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan rakyat Indonesia.

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhdap rakyat Indonesia," ujar Noel.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, anak dan istrinya serta seluruh masyarakat Indonesia. “Dan apa yang kami lakukan mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK,” ujarnya.

Baca juga: Ini Sederet Isi Garasi Haram Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Disita KPK

Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved