Berita Bekasi

Demonstrasi Tolak Pengesahan RUU Ciptaker di Cikarang Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).

Dirinya terbuka bagi siapapun yang hendak melakukan aksi, tapi hanya diperbolehkan wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kami siap siapaun yang mau melaksanakan aksinya, kami siap mengawal dan mengamankan dan kami ada mitra bagi mereka, bukan musuh atau lawan.

Tapi mitra, bagi mereka yang ingin berunjuk rasa lakukan aksi hubungi kami, kami akan kawal," paparnya.

Ada Seruan Aksi Mahasiswa, Jumlah Personil di Kabupaten Bekasi Ditambah Jadi 1.000 Aparat Gabungan

Jumlah aparat gabungan untuk mengamankan massa aksi buruh atau pekerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditambah pada Rabu (7/10/2020).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, mengatakan bahwa sebelumnya dikerahkan 900 personil gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI dan Pemkab Bekasi.

Hari ini dilakukan penambahan sehingga total 1.000 personil gabungan.

"Iya ada 1.000, ada penambahan sedikit personil hari ini," kata Hendra kepada Wartawan, pada Rabu (7/10/2020).

Hendra mengungkapkan penambahan personil dikarenakan ada banyak seruan mahasiswa untuk melakukan aksi.

Dirinya meminta mahasiswa maupun siapapun yang hendak melakukan aksi segera melapor untuk pengajuan izin.

Pihaknya juga siap mengawal dan mengamankan agar aksi unjuk rasa berjalan lancar dan tertib.

"Kami siap siapaun yang mau melaksanakan aksinya, kami siap mengawal dan mengamankan. Dan kami adalah mitra bagi mereka, bukan musuh atau lawan tapi mitra.

"Bagi mereka yang ingin berunjuk rasa laksanakan aksi, kami akan kawal," paparnya.

Diketahu, santer surat seruan aksi dari elemen mahasiswa di Kabupaten Bekasi.

Para mahasiswa itu hendak bergabung bersama buruh melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Sweping Pabrik dan Ancam Tutup Jalan Pantura Kabupaten Bekasi

Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020).

Hal ini dilakukan menyusul DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciiptaker) menjadi Undang-Undang.

Aksi sweeping dsilakukan dari arah Tambun hingga menju ke arah Cikarang di Jalur Kalimalang dan Pantura.

Setiap ada pabrik mereka berhenti dan mengajak buruh di pabrik tersebut untuk ikut melakukan aksi mogok kerja.

"Mana solidaritas kalian," kata salah satu masa buruh.

Menurutnya, semua buruh akan berkumpul di jalan pantura. Dan akan menutup jalan tersebut.

Hal ini sebagai rasa kekecewaan para buruh.

• Penanganan Covid-19 Belum Maksimal, Bupati Bogor Keluarkan Jurus Baru, Ini Isinya

Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

“Kami akan tutup jalan pantura, biar semua tahu. Buruh di Bekasi hari ini ngamuk,” ujar salah satu buruh.

Buruh di 10.000 pabrik wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari, dimulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Mogok kerja dilakukan di tempat atau pabrik masing-masing.

• Sidang Perdana Pencabulan Anak di Bawah Umur di Depok, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis Oleh JPU

"Kalau pabrik yang di Kabupaten 6.000, yang tersebar di kawasan maupun luar kawasan, untuk Kota Bekasi sekitar 4.000.

"Kalau jumlah banyak bisa 500 ribu lebih," kata PimpinanPengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan, di Cikarang pada Selasa (6/10/2020).

Heri menuturkan adanya aksi mogok kerja diharapkan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dapat dicabut atau dibatalkan kembali.

• Ketua RT Penggilingan Ajarkan Warga untuk Saling Mengingatkan Protokol Kesehatan

Dirinya menyebut buruh merasa dibohongi dan mengaku heran, aparat dikerahkan begitu banyak dan masif dalam menghalang-halangi aksi buruh.

"Aparat kepolisian luar bisa di wilayah industri (berjaga) dan mereka minta bantuan, kemarin dikerahkan pol-air yang biasanya tak dikerahkan.

"Akhirnya mereka kekuasaan dan pemodal, melakukan pengerahan massa ternyata di balik itu ada pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI," ungkap dia.

• Cegah Masuk Zona Merah, Berikut Strategi Pemkab Bogor Redam Covid-19 Dibeber Bupati Ade Yasin

Atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU tersebut, para pekerja tidak bisa lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR RI dan Pemerintah.

Hari ini, para buruh di Bekasi dan Indonesia akan berjuang sekuat tenaga agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan itu dapat dibatalkan.

"Kita akan terus melakukan sekuat-kuatnya sehormat-hormatnya untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja baik dengan cara litigasi dan non litigasi," tegas dia.

• Update Covid-19 Kota Bekasi, Jumlah Kumulatif Capai 3.828 Kasus

Seluruh buruh dari lintas serikat pekerja melakukan konsolidasi kegiatan untuk bagaimana caranya RUU Omnibus Law bisa dicabut dan kembali ke UU yang sebelumnya.

"Kita terus berjuang bersama, maka lakukan aksi di area kerja masing-masing tetap memperhatikan protokol kesehatan," paparnya.

Berita Terkini