"Kalau intruksi nasional 6, 7, 8 Oktoberr ya, gimana lanjutannya kita berdasarkan satu komando saja kalau hentikan ya berhenti, kalau ke jalan juga ke jalan," beber dia.
Ia dan pekerja lainnya sangat berharap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dapat dibatalkan.
• Alumni Covid-19, Stamina Bima Arya Drop dan Mendadak Jadi Pelupa
Soalnya, sangat bertolak belakang dengan kesejahteraan para pekerja.
"Tidak ada UMSK, cuti melahirkan tidak dibayar dihapuskan, kerja kontrak terus bagiamana nasi anak cucu kita nanti. Masih banyak yang lain, nah ini bener-benar merugikan," paparnya.
Seruan Aksi Mahasiswa Kabupaten Bekasi ke DPR, Polisi: Kami Sarankan Tidak ke Jakarta
Seruan aksi mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa ke Gedung DPR RI Jakarta, sangat santer melalui media sosial maupun Whatsapp, pada Rabu (7/10/2020).
Terkait itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyebut belum ada laporan akan adanya aksi mahasiswa tersebut.
Meski demikian, Kepolisian bersama TNI tetap bakal bersiaga melakukan pengamanan.
"Kalao mahasiswa kan engga ada di sini, nanti kami cek dulu ya, kami sarankan tidak ke Jakarta, karena unjuk rasa cukup di Kabupaten aja," kata Hendra, pada Rabu (7/10/2020).
Hendra menuturkan sebanyak 1.000 personil gabungan dikerahkan dalam pengamanan aksi massa buruh maupun antisipasi aksi mahasiswa.
Dirinya menyebut bakal melayani elemen apapun jika hendak melakukan aksi unjuk rasa.
Asalnya, menjaga ketertiban, dan protokol kesehatan.
"Intinya gini, kami Kepolisian RI dan TNI beserta Stakeholder lainnya melakukan pengamanan bentuknya pelayanan, apapun misalnya bentuk pelayanan yang mau unjuk rasa, layanan yang mau menyampaikan aspirasi," beber Hendra.
Hendra menegaskan agar massa aksi buruh maupun elemen lainnya di Kabupaten Bekasi jangan melakukan unjuk rasa di Jakarta.
Pasalnya, wilayah Jakarta tengah diberlakukan perketatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).