WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI---- Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).
Dari informasi yang dihimpun, bentrok terjadi ketika mahasiswa melakukan long march dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mereka memulai long march dari kampusnya di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.
• Pernyataannya Dianggap Kerdilkan Penolak UU Cipta Kerja, Presenter Desta Diserang Warganet
Saat hendak memasuki kawasan Jababeka, mereka dihadang aparat kepolisian sehingga terlibat bentrokan.
Dalam video yang beredar, terlihat mahasiswa memakai almamater bewarna biru terlibat saling dorong hingg saling pukul menggunakan bambu.
Mahasiswa juga melempari batu ke arah polisi yang telah bersiaga menggunakan tameng.
Nampak, polisi dapat mengendalikan situasi yang membuat mahasiwa mundur.
• VIDEO: Sejumlah Mahassiwa yang Hendak Demo di Gedung DPR Diadang Polisi di Stasiun Palmerah
Pihak kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi demonstrasi.
Akses Jalan Raya Jababeka juga diblokade polisi dengan membuat barisan sejajar dengan membawa tameng dan helm.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Sukadi mengatakan mahasiswa yang berdemo berasal dari Kampus Pelita Bangsa.
Sebelumnya mereka telah diminta untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan, karena situasi pandemi corona.
• Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Bekasi Berlanjut, Buruh Demo di Area Pabrik
"Tapi mereka tetap lakukan, maka tadi kita kawal saat long march. Tapi engga tahu, mau masuk kawasan Jababeka maka terjadi gesekan. Tapi sudah ditangani tertangani," terang dia.
Sukadi menuturkan saat ini situasi sudah terkendali. Jalan yang awalnya ditutup, sekarang sudah dapat dilintasi pengendara.
Kepolisian dan TNI masih berjaga di kawasan Jababeka untuk mencegah terjadi insinden serupa.
Para mahasiswa maupun masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa diminta agar dapat tertib serta tidak melakukan perbuatan anarkis.
• Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Buruh Kabupaten Bogor Gelar Unjuk Rasa
"Kita terus berjaga jaga sebagai antisipasi, saat ini situasi kondusif," paparnya.
Buruh di Bekasi juga gelar aksi
Aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut, Rabu (7/10/2020).
Aksi unjuk rasa dan mogok kerja itu didominasi dilakukan di area pabrik masing-masing.
"Masih lanjut, sesuai intruksi nasional. Unjuk rasa dan mogok kerja dilakukan di pabrik masing-masing dari kemarin 6-8 Oktober," kata Pimpinan Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan, pada Rabu (7/10/2020).
Ia meminta rekan pekerja untuk mematuhi intruksi nasional agar melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja di perusahaan masing-masing sampai ada petunjuk serta arahan terbaru.
"Kita lihat memang masih ada yang aksi di jalan, tetap dihimbau agar aksi di area pabrik sampai ada intruksi lebih lanjut," jelas dia.
Pengamatan Wartakota, sejumlah pekerja melakukan aksi di area pabrik seperti di PT Keihin Indonesia.
• Seruan Aksi Mahasiswa Kabupaten Bekasi ke DPR, Polisi: Kami Sarankan Tidak ke Jakarta
Para pekerja baik pria dan wanita melakukan aksi di dalam area pabrik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak.
Mereka membentangkan tulisan serta spanduk penolakan UU Omnibuslawa Cipta Kerja. Bendera serikat juga dikibarkan, sesekali mereka berorasi atas sikap penolakan tersebut.
Koordinator Aksi, Dondi Abdurohim mengatakan bahwa ada 300 pekerja PT Keihin lalukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa.
• TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Kabupaten Bekasi, Antisipasi Massa Aksi Buruh Turun ke Jalan
Sesuai intruksi serikat nasional, aksi dilakukan di area pabrik masing-masing.
"Aksi boleh dilakukan tapi lingkungan pabrik aja engga boleh keluar, untuk antispasii yang tidak diingiinkan jadi aksi dilakukan didalam saja. Itu juga sesuai intruksi nasional kan ya," katanya.
Aksi mogok kerja dan unjuk rasa di area pabrik ini dilakukan sejak Selasa (6/10/2020) hingga besok Kamis (8/10/2020).
• Ada Seruan Aksi Mahasiswa, Jumlah Personil di Kabupaten Bekasi Ditambah Jadi 1.000 Aparat Gabungan
Selepas itu, pihaknya menunggu komando lainnya apakah bakal terus dilakukan atau aksiny bakal turun ke jalan.
"Kalau intruksi nasional 6, 7, 8 Oktoberr ya, gimana lanjutannya kita berdasarkan satu komando saja kalau hentikan ya berhenti, kalau ke jalan juga ke jalan," beber dia.
Ia dan pekerja lainnya sangat berharap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dapat dibatalkan.
• Alumni Covid-19, Stamina Bima Arya Drop dan Mendadak Jadi Pelupa
Soalnya, sangat bertolak belakang dengan kesejahteraan para pekerja.
"Tidak ada UMSK, cuti melahirkan tidak dibayar dihapuskan, kerja kontrak terus bagiamana nasi anak cucu kita nanti. Masih banyak yang lain, nah ini bener-benar merugikan," paparnya.
Seruan Aksi Mahasiswa Kabupaten Bekasi ke DPR, Polisi: Kami Sarankan Tidak ke Jakarta
Seruan aksi mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa ke Gedung DPR RI Jakarta, sangat santer melalui media sosial maupun Whatsapp, pada Rabu (7/10/2020).
Terkait itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyebut belum ada laporan akan adanya aksi mahasiswa tersebut.
Meski demikian, Kepolisian bersama TNI tetap bakal bersiaga melakukan pengamanan.
"Kalao mahasiswa kan engga ada di sini, nanti kami cek dulu ya, kami sarankan tidak ke Jakarta, karena unjuk rasa cukup di Kabupaten aja," kata Hendra, pada Rabu (7/10/2020).
Hendra menuturkan sebanyak 1.000 personil gabungan dikerahkan dalam pengamanan aksi massa buruh maupun antisipasi aksi mahasiswa.
Dirinya menyebut bakal melayani elemen apapun jika hendak melakukan aksi unjuk rasa.
Asalnya, menjaga ketertiban, dan protokol kesehatan.
"Intinya gini, kami Kepolisian RI dan TNI beserta Stakeholder lainnya melakukan pengamanan bentuknya pelayanan, apapun misalnya bentuk pelayanan yang mau unjuk rasa, layanan yang mau menyampaikan aspirasi," beber Hendra.
Hendra menegaskan agar massa aksi buruh maupun elemen lainnya di Kabupaten Bekasi jangan melakukan unjuk rasa di Jakarta.
Pasalnya, wilayah Jakarta tengah diberlakukan perketatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dirinya terbuka bagi siapapun yang hendak melakukan aksi, tapi hanya diperbolehkan wilayah Kabupaten Bekasi.
"Kami siap siapaun yang mau melaksanakan aksinya, kami siap mengawal dan mengamankan dan kami ada mitra bagi mereka, bukan musuh atau lawan.
Tapi mitra, bagi mereka yang ingin berunjuk rasa lakukan aksi hubungi kami, kami akan kawal," paparnya.
Ada Seruan Aksi Mahasiswa, Jumlah Personil di Kabupaten Bekasi Ditambah Jadi 1.000 Aparat Gabungan
Jumlah aparat gabungan untuk mengamankan massa aksi buruh atau pekerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditambah pada Rabu (7/10/2020).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, mengatakan bahwa sebelumnya dikerahkan 900 personil gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI dan Pemkab Bekasi.
Hari ini dilakukan penambahan sehingga total 1.000 personil gabungan.
"Iya ada 1.000, ada penambahan sedikit personil hari ini," kata Hendra kepada Wartawan, pada Rabu (7/10/2020).
Hendra mengungkapkan penambahan personil dikarenakan ada banyak seruan mahasiswa untuk melakukan aksi.
Dirinya meminta mahasiswa maupun siapapun yang hendak melakukan aksi segera melapor untuk pengajuan izin.
Pihaknya juga siap mengawal dan mengamankan agar aksi unjuk rasa berjalan lancar dan tertib.
"Kami siap siapaun yang mau melaksanakan aksinya, kami siap mengawal dan mengamankan. Dan kami adalah mitra bagi mereka, bukan musuh atau lawan tapi mitra.
"Bagi mereka yang ingin berunjuk rasa laksanakan aksi, kami akan kawal," paparnya.
Diketahu, santer surat seruan aksi dari elemen mahasiswa di Kabupaten Bekasi.
Para mahasiswa itu hendak bergabung bersama buruh melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Sweping Pabrik dan Ancam Tutup Jalan Pantura Kabupaten Bekasi
Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020).
Hal ini dilakukan menyusul DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciiptaker) menjadi Undang-Undang.
Aksi sweeping dsilakukan dari arah Tambun hingga menju ke arah Cikarang di Jalur Kalimalang dan Pantura.
Setiap ada pabrik mereka berhenti dan mengajak buruh di pabrik tersebut untuk ikut melakukan aksi mogok kerja.
"Mana solidaritas kalian," kata salah satu masa buruh.
Menurutnya, semua buruh akan berkumpul di jalan pantura. Dan akan menutup jalan tersebut.
Hal ini sebagai rasa kekecewaan para buruh.
• Penanganan Covid-19 Belum Maksimal, Bupati Bogor Keluarkan Jurus Baru, Ini Isinya
“Kami akan tutup jalan pantura, biar semua tahu. Buruh di Bekasi hari ini ngamuk,” ujar salah satu buruh.
Buruh di 10.000 pabrik wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari, dimulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).
Mogok kerja dilakukan di tempat atau pabrik masing-masing.
• Sidang Perdana Pencabulan Anak di Bawah Umur di Depok, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis Oleh JPU
"Kalau pabrik yang di Kabupaten 6.000, yang tersebar di kawasan maupun luar kawasan, untuk Kota Bekasi sekitar 4.000.
"Kalau jumlah banyak bisa 500 ribu lebih," kata PimpinanPengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan, di Cikarang pada Selasa (6/10/2020).
Heri menuturkan adanya aksi mogok kerja diharapkan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dapat dicabut atau dibatalkan kembali.
• Ketua RT Penggilingan Ajarkan Warga untuk Saling Mengingatkan Protokol Kesehatan
Dirinya menyebut buruh merasa dibohongi dan mengaku heran, aparat dikerahkan begitu banyak dan masif dalam menghalang-halangi aksi buruh.
"Aparat kepolisian luar bisa di wilayah industri (berjaga) dan mereka minta bantuan, kemarin dikerahkan pol-air yang biasanya tak dikerahkan.
"Akhirnya mereka kekuasaan dan pemodal, melakukan pengerahan massa ternyata di balik itu ada pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI," ungkap dia.
• Cegah Masuk Zona Merah, Berikut Strategi Pemkab Bogor Redam Covid-19 Dibeber Bupati Ade Yasin
Atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU tersebut, para pekerja tidak bisa lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR RI dan Pemerintah.
Hari ini, para buruh di Bekasi dan Indonesia akan berjuang sekuat tenaga agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan itu dapat dibatalkan.
"Kita akan terus melakukan sekuat-kuatnya sehormat-hormatnya untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja baik dengan cara litigasi dan non litigasi," tegas dia.
• Update Covid-19 Kota Bekasi, Jumlah Kumulatif Capai 3.828 Kasus
Seluruh buruh dari lintas serikat pekerja melakukan konsolidasi kegiatan untuk bagaimana caranya RUU Omnibus Law bisa dicabut dan kembali ke UU yang sebelumnya.
"Kita terus berjuang bersama, maka lakukan aksi di area kerja masing-masing tetap memperhatikan protokol kesehatan," paparnya.