Tempel Foto Maruf Amin dengan Kakek Sugiono di Facebook, Ketua MUI Sei Tualang Raso Diciduk Polisi
Polisi menciduk pemilik akun Facebook Oliver Leaman berinisial SM, atas dugaan menghina Wakil Presiden Maruf Amin.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polisi menciduk pemilik akun Facebook Oliver Leaman berinisial SM, atas dugaan menghina Wakil Presiden Maruf Amin.
SM merupakan Ketua MUI Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kabar penangkapan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
• MA Sunat Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara, Tetap Harus Kembalikan Uang Rp 57 M
Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Pada Hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Argo mengatakan, SM diduga menggunggah foto kolase yang menyamakan Maruf Amin dengan salah satu bintang porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.
• Siang Ini Amien Rais Ungkap Nama Partai Barunya, Logo dan Pengurus Diumumkan Bulan Depan
Kepada polisi, SM mengakui perbuatannya terkait unggahan itu.
Menurut Argo, salah satu yang mendasari pelaku mengunggah konten itu karena kecewa dengan Maruf Amin.
"Kecewa tentang pernyataan Pak Maruf Amin di channel YouTube," ungkapnya.
• Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah 55 Orang per 30 September, Cileungsi dan Jonggol Mendominasi
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Rinciannya, 1 Unit HP Vivo Y 83 warna hitam, 1 simcard Telkomsel, dan 1 akun facebook Oliver Leaman S.
Atas perbuatannya, SM dijerat dengan persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang ITE.
• Jokowi: Menurut Bapak Covid-19 Itu Apa? Pedagang Ketupat Sayur Tanah Kusir: Iblis Pak, Setan!
Sebelumnya, SM, pemilik akun Facebook atas nama Oliver Leaman S, dilaporkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Tanjungbalai ke Polres Tanjungbalai.
Karena, pemilik akun tersebut memosting kalimat diduga menghina Wakil Presiden Maruf Amin, yang juga Rais Aam PBNU.
Dalam postingan akun Facebook atas nama Oliver Leaman S yang di-screenshoot, tertulis kalimat 'Jangan kau jadikan dirimu Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama.'
• Mayoritas Petugas Lapas Tangerang Mengaku Ketiduran Saat Gembong Narkoba Asal Cina Kabur dari Lapas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pemilik-akun-facebook-oliver-leaman-ditangkap.jpg)