Pilkada Serentak

31 Calon Tunggal Diprediksi Muncul, Legislator PAN: Yang Dihadapi Kotak, Artinya Tak Punya Otak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2020

"Turunkan threshold untuk pilkada itu salah satu cara."

"Syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan."

"Kita malu, masa yang menjadi lawan bukan yang berotak, tapi kotak," cetus anggota Baleg DPR tersebut.

Tingkatkan Disiplin Masyarakat, Erick Thohir Angkat Jenderal Andika Perkasa Jadi Wakilnya

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pasangan calon tunggal di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 bukan satu-satunya pilihan bagi pemilih.

Menurut dia, masih terdapat pilihan lainnya, yaitu kotak kosong.

Untuk itu, kata dia, masyarakat perlu diberikan edukasi dan pemahaman mengenai aturan pasangan calon tunggal di pilkada.

• 4 September 2020, PDIP Bakal Daftarkan Serentak Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada

"Calon tunggal bukan hanya satu-satunya pilihan."

"Bukan tidak ada opsi kalau tidak setuju calon tunggal, bukan berarti wajib dipilih," kata Titi, pada sesi diskusi virtual Perludem bertema 'Pilkada Antara Dinasti dan Calon Tunggal', Selasa (4/8/2020).

Untuk itu, kata dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus membuka akses informasi kepada masyarakat, terkait ketentuan pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon.

• Hadi Pranoto Ancam Lapor Balik dan Tuntut Ganti Rugi Rp 148 Triliun, Muannas Alaidid: Itu Hak Dia

Selain itu, perlakuan terhadap pasangan calon dan kotak kosong itu harus sama.

Salah satunya, penyediaan alat peraga kampanye (APK).

"Membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat pada skema kolam kosong ini."

• Kuasa Hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking Mengaku Diancam Lalu Minta Perlindungan LPSK

"Harus menghadirkan perlakuan setara calon tunggal dan kolom kosong," tutur Titi.

Mengenai pesta demokrasi tingkat daerah yang hanya diikuti pasangan calon tunggal itu, Titi mengungkapkan, banyak masyarakat tidak mengetahui apakah diperkenankan menggunakan hak pilih terhadap kotak kosong.

"Pilkada Kota dan Kabupaten Tangerang, mereka dikira tidak tahu ada kotak kosong," tuturnya.

• Anji Wawancara Hadi Pranoto di Pulau Tegal Mas Lampung, Polisi Segera Panggil Terlapor dan Pelapor

Halaman
123

Berita Terkini