Pilkada Serentak
4 September 2020, PDIP Bakal Daftarkan Serentak Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada
Pendaftaran serentak akan dilakukan setelah Jumatan, dan menyesuaikan waktu di masing-masing lokasi, baik di Indonesia Timur, Tengah, dan Barat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan mendaftarkan serentak pasangan calon yang diusung pada pilkada 2020.
Hasto Kristiyanto mengatakan, pendaftaran serentak itu akan dilakukan pada 4 September 2020.
Hal tersebut sekaligus membuktikan dukungan PDIP terkait pendaftaran serentak.
• Otto Hasibuan: Kenapa Djoko Tjandra Ditahan?
"Berkaitan dengan pendaftaran serentak, kami juga akan mendukung KPU."
"Sehingga PDIP akan melakukan pendaftaran di hari pertama secara serentak pada 4 September 2020."
"Itu bertepatan dengan Hari Jumat," ujar Hasto Kristiyanto di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2020).
• 3 Agustus 2020, Setelah Salip Qatar, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Dekati Kanada
Dia menjelaskan, pendaftaran serentak akan dilakukan setelah Jumatan, dan menyesuaikan waktu di masing-masing lokasi, baik di Indonesia Timur, Tengah, dan Barat.
Politikus asal Yogyakarta tersebut berharap seluruh partai politik akan turut melakukan hal serupa.
Dengan begitu, pihak penyelenggara pemilu akan terbantu dan dapat menyiapkan pilkada serentak lebih baik.
• Kabareskrim Sebut Djoko Tjandra Warga Negara Papua Nugini, Punya Izin Tinggal Tetap di Malaysia
"Maka kita otomatis membantu penyelenggara pemilu."
"Dengan demikian penyelenggara pemilu bisa bekerja lebih tenang dan mempersiapkan pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya," kata Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto menuturkan, terkait kepengurusan yang telah disetor kepada KPU, seluruh data kepengurusan partai untuk 270 daerah yang mengikuti pilkada statusnya telah definitif.
• Diumumkan Siang Nanti, Ini Alasan Gerindra Usung Denny Indrayana Jadi Calon Gubernur Kalsel
"Seluruh data kami sampaikan, dan bagi PDI Perjuangan, dari 270 daerah yang mengikuti pilkada, semuanya statusnya definitif."
"Baik sebagai ketua DPD partai maupun sebagai ketua DPC partai, bersama sekretaris DPD dan sekretaris DPC yang punya kewenangan di dalam menyampaikan pasangan calon," paparnya.
Sebelumnya, DPP PDIP menunjukkan kesiapannya mengikuti pilkada serentak 2020, dengan menyerahkan salinan keputusan kepengurusan tingkat propinsi dan kabupaten/kota.
• Ungkap Ada Ancaman Boikot, Natalius Pigai Minta NasDem Cermat Usung Calon Kepala Daerah di Papua