WARTAKOTALIVE.COM, DENPASAR - Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Permintaan maaf ini ia sampaikan untuk berempati kepada kawan-kawan yang bertugas menangani Covid-19.
Jerinx menegaskan, dirinya hanya bermaksud menyampaikan kritik kepada IDI, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menyuarakan aspirasi banyak masyarakat menengah ke bawah.
• Sempat Mangkir, Hari Ini (6/8) Jerinx SID Dipanggil Lagi ke Kepolisian, Pengacara Menjamin Ini
• Ini Tanggapan Pihak Jerinx SID Usai Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Dokter Indonesia
"Saya memang benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, karena saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya niat ingin menghancurkan perasaan kawan-kawan di IDI," kata Jerinx saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020)
"Jadi ini 100 persen sebuah kritikan,"
Jauh sebelum mengunggah konten yang saat ini dipersoalkan oleh IDI, Jerinx mengaku banyak membaca berita-berita di media massa maupun media sosial mengenai banyaknya masyarakat yang dipersulit oleh prosedur rapid test.
• Siaran Langsung SCTV Sevilla vs AS Roma, Tak Lagi Diperkuat Chris Smalling Roma Jajal Roger Ibanez
"Sampai ada meninggal tidak ditangani serius, jadi itu akumulatif dari sebelum saya unggah."
"Belum lagi ada laporan-laporan dari netizen itu kalau dikumpulkan sejak pandemi ini mungkin jumlahnya sudah ribuan laporan masuk ke dm IG saya," ungkap Jerinx
Menurut Jerinx, prosedur rapid test seolah-olah dipaksakan oleh pemerintah, khususnya rumah sakit dan dokter.
Itu sebabnya, unggahannya di Instagram adalah sebagai bentuk pertanyaan kepada IDI agar IDI bersikap.
"Yang membuat saya nulis itu, adalah akumulasi perasaan empati saya, kasihan saya kepada rakyat soal prosedur rapid, sementara rapid itu tidak akurat. Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli.
• Diserahkan Polisi ke Kejari Jakbar sebagai Tersangka, Vanessa Angel Sempat Izin Susui Bayinya
"Dan perhimpunan rumah sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan. Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx.
IDI Kacung WHO?
Seperti diberitakan, Jerinx SID dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Postingan Jerinx SID yang menyebut IDI kacungnya WHO menjadi salah satu barang bukti dalam laporan ke Polda Bali.
Lalu bagaimana tanggapan pihak Jerinx SID soal laporan tersebut.
Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan kliennya sama sekali tidak ada niat untuk menghina IDI, apalagi menyebarkan kebencian dan permusuhan.
• Dilaporkan IDI terkait Tudingan Kacung WHO, Jerinx SID Sempat Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Terkait postingan Jerinx khususnya soal masalah ibu hamil yang wajib test covid 19, menurutnya itu memang fakta yang terjadi di lapangan dan mendapat banyak komplain dari masyarakat.
Dan menurutnya itulah sebabnya, Jerinx yang juga selalu update soal penanganan covid-19 meminta penjelasan terhadap IDI apa sebetulnya yang terjadi.
“Jerink juga sempat mengundang IDI untuk debat terbuka, tapi tidak ditanggapi. Intinya, adalah, harus dibaca utuh, antara kalimat dalam poster, dan dalam caption. Tidak bisa dibaca parsial. Kemudian, kalau sudah dibaca utuh, dia harus dibaca dengan jernih” kata Gendo.
Menurut Gendo jug, IDI untuk mengevaluasi diri.
Karena kata Gendo, organisasi tersebut terbentuk bukan hanya untuk profesi kedokteran semata, tapi juga untuk misi-misi kemanusiaan.
Sementara itu, dalam postingan jerink selama ini, yang disuarakan selama ini oleh Jerink adalah murni soal kepentingan publik.
• Berbeda Sikapi Corona Hingga Saling Gertak di Media Sosial, Jerinx dan dokter Tirta Sepakat Damai
“Jadi kalau dimaknai ini, sesungguhnya jangankan menyebarkan kebencian, atau mencemarkan nama baik, itu tidak ada niat untuk menjatuhkan, karena misinya kemanusiaan. Dan jerink pun bicara bukan atas kepentingan personal, melainkan itu ada kepentingan publik,” ujarnya.
Gendo menjelaskan, bagaimana praktik layananan rumah sakit yang selama ini banyak juga dipersoalkan oleh banyak pihak dan masyarakat karena menggunakan rapid test.
Sementara itu, diketahui bersama bahwa rapid test tersebut tingkat akurasinya sangat rendah.
Juga Sebut IDI: Ikatan Drakor Indonesia
Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan jerink di akun media sosialnya yang menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.
“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi kan merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).
Putra Suteja mengaku dirinya sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.
• Jerinx SID Makin Yakin Virus Corona adalah Persoalan Bisnis, Bukan Kesehatan Apalagi Kemanusiaan
“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi itu saja,” kata Putra Suteja.
Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI Kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang diplesetkan oleh Jerink.
Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Karena ada yang menghina, saya lapor, mungkin unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan Polda Bali sejauh ini sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk ahli dalam laporan ini. Jerink sudah sempat dipanggil, namun tidak datang. Syamsi mengatakan rencananya polisi bakal kembali memanggil Jerink pada Kamis (6/8/2020).
• Jadwal Keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh Agustus 2020 Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen
Kombes Pol Syamsi membenarkan dan menyatakan bahwa laporan IDI Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun instagram milik Jerinx.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, dilansir Tribun Bali via Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Adapun kalimat yang dimaksud yakni "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.
"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," kata dia.
Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
• Live Streaming Liga Europa Manchester United Vs LASK, Main Kamis Dinihari Ini, Live di SCTV
Demo tak pakai masker lolos
Sebelumnya, meski menggelar demonstasi menolak rapid test dan swab test di Bali tanpa mengenakan masker, musisi Jerinx SID tak bisa dihukum.
Jerinx pun berencana menggelar aksi serupa tak lama lagi.
Kenapa Jerinx yang demonstrasi tanpa masker tak bisa dihukum atau disansi?
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardha Sukawati membeberkan alasannya.
Pria yang akrab disapa Cok Ace ini belum berencana memanggil atau memberikan sanksi kepada Jerinx.
Cok Ace menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali tak punya kewenangan memberikan sanksi administratif atau pidana terhadap warga yang tak memakai masker.
• Hari Pertama Sistem Ganjil Genap di Jakarta Utara, Banyak Pengemudi Ditegur Petugas, Ini Kata Polisi
Aturan memakai masker, kata dia, masih sebatas imbauan.
"Soal tidak ada masker sekali lagi ini tak ada (sanksi), pemerintah kan buat imbauan ini tidak mempunyai kekuatan untuk memberikan sanksi pidana urusan itu," kata Cok Ace usai menghadiri Rapat Kerja Daerah Pramuka Kwarda Bali, di Gedung Kwarda Bali, Jalan Tantular, Denpasar, Rabu (29/7/2020) sore.
Pemerintah Provinsi Bali masih melihat perkembangan terbaru, apakah perlu membuat aturan yang bisa memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Cok Ace mengakui, beberapa daerah telah menerapkan aturan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita lihat nanti bagaimana nanti. Beberapa daerah atau provinsi lain memang memakai ada hukuman sekian puluh ribu dan sebagainya. Ini kita harus sosialiasikan. Kalau memang arahnya ke sana," kata dia.
Sejauh ini, Pemprov Bali mengandalkan peran dan kekuatan desa untuk menerapkan protokol kesehatan.
• Biem Benyamin Sampaikan Terima Kasih Atas Bantuan untuk Artis PAMMI di Tengah Pandemi Covid-19
Menurutnya, pemerintah desa cukup kuat mendisiplinkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita basisnya desa adat. Kita sepakat untuk di Bali ini basisnya desa pakraman. ini sudah kuat," kata dia.
Sementara itu, terkait tuntutan demonstrasi yang diiktui Jerinx, Pemprov Bali tak berniat mengabulkannya.
Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali menjadikan hasil rapid test dan tes swab Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan itu diambil setelah melalui kajian-kajian dan saran dari berbagai ahli.
Aksi Tolak Rapid Test
Sebelumnya, Jerinx SID ikut meramaikan aksi menolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi yang digelar Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA) di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).
Hal ini diketahui dari unggahan video dan foto di akun Instagramnya, @jrxsid.
Dari video yang diunggah, tampak Jerinx bersama massa turun ke jalan membawa serta spanduk penolakan rapid dan swab test.
• Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Selasa Dinihari di Ciputat, Polisi: Tiga Korban Alami Luka Serius
"AKSI BALI TOLAK RAPID/SWAB! @vlaminora on stage jam 10 @leeyonk_sinatraofficial jam 9 Follow @menjadimanusa yang akan menjadi gerakan perlawanan NYATA rakyat terhadap pembodohan & bisnis ketakutan!" tulis Jerinx di caption video yang diunggahnya.
Diketahui massa dari MANUSIA juga diikuti oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata mengatakan, aksi tersebut untuk melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi dalam sertifikasi tata kehidupan baru atau new normal se
Ia menilai hasil rapid dan swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19
Krisna mengatakan, menurut para ahli, rapid test tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus, sehingga tidak tepat dijadikan syarat administrasi.
“Itu disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Dan Kedokteran Laboratorium Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu.
• Live Streaming Liga Europa Manchester United Vs LASK, Main Kamis Dinihari Ini, Live di SCTV
Ia menduga rapid test yang digunakan sebagai syarat administrasi merupakan praktik bisnis
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyayangkan aksi tersebut karena banyak yang tak mengenakan masker.
"Iya memprihatinkan. Kok bisa mereka tidak mengatur diri jaga jarak untuk terhindar dari terpapar virus. Artinya siapa yang tahu mereka itu sehat semua," kata Dharmadi saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Tidak masalah massa menyampaikan aspirasi di panggung terbuka karena bagian dari demokrasi.
Namun, di saat wabah Covid-19 belum mereda, harusnya massa mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan pemerintah
Ia khawatir aksi tersebut nantinya menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Satpol PP Bali belum berencana memanggil penanggung jawab aksi. Sebab memang tidak ada sanksi yang diatur di perda maupun edaran yang selama ini dikeluarkan.
"Kami serahkan ke kepolisian (pemanggilan)
• Jadwal Keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh Agustus 2020 Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen
Protokol kesehatan belum menyebutkan sanksi yang 15 sektor yang dikeluarkan gubernur itu tidak menyebutkan sanksi.
Cuma kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk paruh terhadap protokol kesehatan," ujar Dharmadi.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bentuk Empati terhadap Tenaga Medis, Jerinx Akhirnya Minta Maaf ke IDI, Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara