Berita Jakarta

Hari Pertama Sistem Ganjil Genap di Jakarta Utara, Banyak Pengemudi Ditegur Petugas, Ini Kata Polisi

Di hari pertama sistem ganjil genap di Jakarta Utara, banyak pengemudi ditegur oleh petugas kepolisian.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota
Sosialisasi penerapan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (3/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Di hari pertama sistem ganjil genap di Jakarta Utara, banyak pengemudi ditegur.

Banyaknya pengemudi ditegur di hari pertama ganjil genap di Jakarta Utara, dijelaskan Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Rachmat Sumekar.

Dikatakan AKBP Rachmat Sumekar, sekitaran 20 pengendara mobil ditegur saat ganjil genap di Jakarta Utara oleh petugas selama sosialisasi.

“Hari pertama ada 20 pengendara yang kita berikan teguran,” ucapnya, Selasa (4/8/2020).

Hari Pertama Aturan Ganjil Genap, Ada 369 Pelanggar Ditegur Ditlantas Polda Metro Jaya

DKI Catat Ada 1.195 Kendaraan Pribadi yang Melanggar di Hari Pertama Ganjil Genap

Penilangan Mulai Kamis 6 Agustus 2020, Ini Daftar Jalan Diterapkan Ganjil Genap Jakarta

Rachmat menjelaskan untuk wilayah di Jakarta Utara ada dua ruas jalan yang ada dikenakan kebijakan sosialisasi ganjil genap.

“Untuk di Jakarta Utara, ada di (sebagian) Jalan Gunung Sahari dan (sebagian) pertigaan Jalan Kemayoran,” ungkapnya.

Rachmat memastikan selama sosialisasi ganjil genap untuk tiga hari kedepan, dipastikan tidak ada penindakan terhadap para pelanggar.

"Selama tiga hari ini kita masih batas teguran saja dimasa sosialisasi. Nanti setelah selesai masa sosialisasi, baru kita lakukan penilangan,” katanya.

Diharapkan teguran yang diberikan selama tiga kedepan selama masa sosialisasi membuat para pengendara dapat memahami aturan yang akan diberlakukan.

Ada 369 Pelanggar Ditegur Ditlantas Polda Metro Jaya

Hari pertama penerapan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta, Senin (3/8/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 395 pengendara mobil yang melanggar.

Namun mereka belum dikenakan tilang dan hanya ditegur karena masih dalam masa sosialisasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran HI Jakarta, Minggu (2/8/2020).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran HI Jakarta, Minggu (2/8/2020). (Warta Kota)

Penilangan baru efektif dilakukan pada Kamis (6/8/2020).

"Ada 369 pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di hari pertama kemarin, pada pagi dan malam hari"

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved