Berita Jakarta
Hari Pertama Sistem Ganjil Genap di Jakarta Utara, Banyak Pengemudi Ditegur Petugas, Ini Kata Polisi
Di hari pertama sistem ganjil genap di Jakarta Utara, banyak pengemudi ditegur oleh petugas kepolisian.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Di hari pertama sistem ganjil genap di Jakarta Utara, banyak pengemudi ditegur.
Banyaknya pengemudi ditegur di hari pertama ganjil genap di Jakarta Utara, dijelaskan Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Rachmat Sumekar.
Dikatakan AKBP Rachmat Sumekar, sekitaran 20 pengendara mobil ditegur saat ganjil genap di Jakarta Utara oleh petugas selama sosialisasi.
“Hari pertama ada 20 pengendara yang kita berikan teguran,” ucapnya, Selasa (4/8/2020).
• Hari Pertama Aturan Ganjil Genap, Ada 369 Pelanggar Ditegur Ditlantas Polda Metro Jaya
• DKI Catat Ada 1.195 Kendaraan Pribadi yang Melanggar di Hari Pertama Ganjil Genap
• Penilangan Mulai Kamis 6 Agustus 2020, Ini Daftar Jalan Diterapkan Ganjil Genap Jakarta
Rachmat menjelaskan untuk wilayah di Jakarta Utara ada dua ruas jalan yang ada dikenakan kebijakan sosialisasi ganjil genap.
“Untuk di Jakarta Utara, ada di (sebagian) Jalan Gunung Sahari dan (sebagian) pertigaan Jalan Kemayoran,” ungkapnya.
Rachmat memastikan selama sosialisasi ganjil genap untuk tiga hari kedepan, dipastikan tidak ada penindakan terhadap para pelanggar.
"Selama tiga hari ini kita masih batas teguran saja dimasa sosialisasi. Nanti setelah selesai masa sosialisasi, baru kita lakukan penilangan,” katanya.
Diharapkan teguran yang diberikan selama tiga kedepan selama masa sosialisasi membuat para pengendara dapat memahami aturan yang akan diberlakukan.
Ada 369 Pelanggar Ditegur Ditlantas Polda Metro Jaya
Hari pertama penerapan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta, Senin (3/8/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 395 pengendara mobil yang melanggar.
Namun mereka belum dikenakan tilang dan hanya ditegur karena masih dalam masa sosialisasi.

Penilangan baru efektif dilakukan pada Kamis (6/8/2020).
"Ada 369 pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di hari pertama kemarin, pada pagi dan malam hari"