Kabar Artis

Sempat Mangkir, Hari Ini (6/8) Jerinx SID Dipanggil Lagi ke Kepolisian, Pengacara Menjamin Ini

Pemanggilan ini adalah tindak lanjut dari pelaporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan kasus ujaran kebencian yang dilontarkan Jerinx.

hai online
Jerinx SID sudah 2 kali mendapat panggilan dari Kepolisian di Bali 

WARTAKOTALIVE.COM -- Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx Kamis (6/8/2020) hari ini diminta datang ke Polda Bali.

Apakah personel  Superman Is Dead (SID) ini bakal datang?

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, sudah mengirim surat panggilan kedua pada Jerink.

Pemanggilan ini adalah tindak lanjut dari pelaporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan kasus ujaran kebencian yang dilontarkan Jerinx.

Ini Tanggapan Pihak Jerinx SID Usai Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Dokter Indonesia

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, sudah menerima surat pemanggilan Jerink yang kedua kalinya.

Apakah Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali?

Gendo mengaku jika tidak ada halangan atau hal yang emergency, maka Jerink SID dipastikan akan datang.

"Jadi pemanggilan pertama bukannya kami mangkir ya, tapi memang berhalangan karena ada hal yang emergency. Untuk pemanggilan besok, sepanjang tidak ada hal yang emergency Jerink pasti datang," ucap Gendo, Rabu (5/8)

Berbeda Sikapi Corona Hingga Saling Gertak di Media Sosial, Jerinx dan dokter Tirta Sepakat Damai

Soal akan adanya pemanggilan paksa dari Polda Bali jika jerink tidak datang, Gendo menjelaskan, bahwa pemanggilan paksa sebetulnya baru bisa dilakukan setelah panggilan ketiga Jerink tidak hadir.

"Ini kan baru pemanggilan kedua. Harusnya setelah panggilan ketiga baru ada penjemputan paksa. Saya tidak ingin berkonflik soal ini karena sudah diatur dalam undang-undang," kata Gendo

Gendo mengatakan, Jerink tidak hadir pada panggilan pertama bukan tanpa alasan.

Selain itu, lanjut Gendo, pada prinsipnya kliennya memang tidak ada niat untuk mempersulit, mangkir dan lain sebagainya.

Polda Bali Bisa Jemput Paksa

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, sudah mengirim surat panggilan kedua kepada Jerink untuk diminta datang ke Polda Bali, Kamis (6/8/2020) hari ini.

"Surat panggilan kedua sudah kami kirim Senin kemarin," kata Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi Rabu (5/8/2020)

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved