Buronan Kejaksaan Agung

Brigjen Prasetijo Utomo Bantu Buronan Djoko Tjandra, Argo Yuwono Bilang Motifnya Cuma Mau Menolong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra.

"Saat ini tim masih terus bekerja melakukan pendalaman terhadap kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru yang terkait proses perjalana buronn JST."

"Mulai dari proses masuknya kegiatan-kegiatan yang dia lakukan selama dalam proses mengurus PK, dan sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia," ucap Listyo.

• Meski Para Menteri Sudah Dimarahi Jokowi, Serapan Anggaran Stimulus Covid-19 Baru 19 Persen

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 saksi dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, ia memastikan bakal bekerja maksimal untuk menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan objektif.

"Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 20 orang sebagai saksi."

• UPDATE 27 Juli 2020: RSD Wisma Atlet Rawat 1.502 Pasien Positif Covid-19, di Pulau Galang Sisa 7

"Tim terus bekerja secara maksimal dan mohon doanya kita akan bisa terus menggali secara objektif, transparan, dan ini akan bisa segera kita sampaikan ke publik," paparnya.

Ketika disinggung apakah akan menetapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka, dia enggan membeberkan hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

"Hari ini kita tetapkan tersangka BJP PU dan sudah saya sampaikan akan ada tersangka-tersangka baru. Nanti akan kita rilis di hari berikutnya," cetusnya. (Igman Ibrahim)

Berita Terkini